ADVERTISEMENT
Rabu, November 19, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

KPU Deiyai Tetapkan 76.273 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Setelah menetapkan DPSHP mendapatkan jumlah pemilih bertambah 301 orang, 26 diantaranya Tidak Memenuhi Syarat, tiga pemilih memperbaiki data.

12 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Tengah menetapkan 76.273 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Jumlah yang ditetapkan dalam rapat pleno, Jumat 12 Mei 2023 mengalami peningkatan dari Data Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 75.979 pemilih.

Rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU dipimpin Ketua KPU Deiyai, Oktovianus Takimai didampingi empat Komisioner KPU yakni Yulianus Mote, Willem Bobi, Clara Adi dan Beatus Ukago. Turut hadir Ketua Bawaslu,Oktovianus Pekei, Kapolres Deiyai AKBP Arief Kristanto, S.I.K, SH, M.Si, utusan Parpol, Kesbangpol serta ketua dan anggota PPD.

ADVERTISEMENT

Willem Bobi, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Deiyai kepada Koranpapua.id menjelaskan, setelah menetapkan DPSHP mendapatkan jumlah pemilih bertambah 301 orang, 26 diantaranya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sementara tiga pemilih memperbaiki data.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemilih yang masuk kategori TMS terdapat di TPS Lapas Nabire, Lapas Jayapura dan karyawan PTFI,” jelas Willem sembari menambahkan, pihaknya juga menemukan data pemilih satu anggota polisi aktif, dua orang nama ganda dan sisanya pindah domisili ke luar Deiyai.

Baca Juga

Aparat Gabungan di Timika Amankan 104 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Dinkes Mimika Perketat Validasi Data JKN untuk Pastikan Semua Warga Terlindungi

Willem menjelaskan, pihaknya mengalami beberapa kendala dalam tahapan DPS maupun DPSHP yakni, belum tersedianya data agregat kependudukan tingkat kampung. Kendala ini harus segara diatasi guna menekan terjadinya pembengkakan jumlah pemilih yang terdata sebanyak 91.000.

“Data pemilih harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan hukum sesuai peraturan Undang-Undang Pemilu Nomor 17 Tahun 2017 dan PKPU No 7 Tahun 2023,” tandas Willem (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Gabungan di Timika Amankan 104 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Aparat Gabungan di Timika Amankan 104 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

19 November 2025
Dinkes Mimika Perketat Validasi Data JKN untuk Pastikan Semua Warga Terlindungi

Dinkes Mimika Perketat Validasi Data JKN untuk Pastikan Semua Warga Terlindungi

19 November 2025
Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

18 November 2025
Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

18 November 2025
50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah dan Jamsostek

18 November 2025
Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

18 November 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Damai di Depan Kantor YPMAK, Masyarakat Adat Desak Pertemuan Resmi dengan Freeport

    735 shares
    Bagikan 294 Tweet 184
  • Profiling ASN Mimika 2025 Segera Digelar, 668 Pejabat dan Pelaksana Masuk Daftar Peserta

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • Kapolda: Mimika Sudah Menjadi Kota, Tradisi Balas Dendam Harus Dirubah, Polisi Bongkar Tenda di Kwamki Narama

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Anggota Polres Tolikara Tewas Dianiaya di Kendari, Jenazah Diterbangkan ke Jayapura

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
Next Post
Mencalonkan Diri Sebagai Caleg, Kepala Kampung Harus Lepas Jabatan

Mencalonkan Diri Sebagai Caleg, Kepala Kampung Harus Lepas Jabatan

Nasdem Puncak Target Tujuh Kursi DPRD Tahun 2024

Nasdem Puncak Target Tujuh Kursi DPRD Tahun 2024

Bupati Puncak Keluarkan Intruksi Larangan

Bupati Puncak Keluarkan Instruksi Larangan Ojek bagi Warga Non Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id