ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

18 Mei 2023
0
Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

Antonius Welerubun, Kepala Dinas Perikanan Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Syarat untuk mendapatkan bantuan harus mempunyai KTP dengan status pekerjaan nelayan, dan harus bergabung dalam kelompok nelayan dengan jumlah minimal 10 orang setiap kelompok.

Timika – Dinas Perikanan Kabupaten Mimika akan menggelontorkan Rp7 miliar untuk membantu kelompok nelayan di Distrik Mimika Barat Jauh dan Distrik Mimika Timur Jauh.

Besaran pagu dana yang diambil dari pos anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2023. Anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk budidaya perikanan tangkap di Keakwa. Kampung Keakwa saat ini sudah menjadi kampung percontohan pengembangan budidaya kepiting (karaka).

ADVERTISEMENT

Antonius Welerubun, Kadis Perikanan Mimika kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya mengatakan bahwa besaran dana Otsus yang dikelola untuk tahun ini sama dengan Tahun 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bagi kelompok nelayan di Mimika Barat Jauh dan Mimika Timur Jauh, Dinas Perikanan telah berencana membantu alat tangkap jaring, spead booth 15 PK dan coolbox. Lebih diprioritaskan nelayan di dua distrik ini, dikarenakan tahun 2022 belum mendapatkan bantuan” demikian papar Antonius.

Baca Juga

Ditumpangi Ribka Haluk, Sriwijaya Air Mendarat Perdana di Wamena, Buka Konektivitas Transportasi Udara yang Luas

Program MBG Mulai Dilaksanakan di Mimika, 715 Siswa SDI Nawaripi Jadi Penerima Perdana

Syarat untuk mendapatkan bantuan harus mempunyai KTP dengan status pekerjaan nelayan. Syarat lainnya adalah harus bergabung dalam kelompok nelayan dengan jumlah minimal 10 orang setiap kelompok.

Dikatakan, upaya pendampingan dan hasil studi banding yang dilakukan Dinas Perikanan, kini sudah mulai menunjukan hasil. Dalam beberapa tahun terakhir hasil budi daya kepiting sudah 10 kali dikirim ke Makassar.

Mulai dari pengepakan sampai pengiriman dilakukan masyarakat sendiri, Dinas Perikanan hanya sebatas melakukan pendampingan. “Mereka sendiri yang urus semua mulai dari pengepakan sampai pengiriman. Dinas memang sengaja supaya masyarakat bisa mandiri,”tandas Anton.

Dinas Perikanan akan memanfaatkan beberapa daerah pesisir untuk melakukan budidaya kepiting. Untuk tahun 2023 akan membentuk kelompok budidaya kepiting di Distrik Mimika Timur Jauh. “Kita akan siapkan sarana dan prasarana budidaya dari tradisional sampai yang moderen,”katanya. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1279 shares
    Bagikan 512 Tweet 320
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Festival Seni Budaya Papua di Surabaya Berakhir Ricuh, Sejumlah Pengunjung Pingsan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Tuntaskan 3M, SMPN Atuka Buka Kelas Khusus untuk Siswa Kelas VII

Mengenal Lebih Dekat Sosok Gabriel Zezo, Putra Flobamora Bacaleg DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id