ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

18 Mei 2023
0
Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

Antonius Welerubun, Kepala Dinas Perikanan Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Syarat untuk mendapatkan bantuan harus mempunyai KTP dengan status pekerjaan nelayan, dan harus bergabung dalam kelompok nelayan dengan jumlah minimal 10 orang setiap kelompok.

Timika – Dinas Perikanan Kabupaten Mimika akan menggelontorkan Rp7 miliar untuk membantu kelompok nelayan di Distrik Mimika Barat Jauh dan Distrik Mimika Timur Jauh.

Besaran pagu dana yang diambil dari pos anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2023. Anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk budidaya perikanan tangkap di Keakwa. Kampung Keakwa saat ini sudah menjadi kampung percontohan pengembangan budidaya kepiting (karaka).

ADVERTISEMENT

Antonius Welerubun, Kadis Perikanan Mimika kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya mengatakan bahwa besaran dana Otsus yang dikelola untuk tahun ini sama dengan Tahun 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bagi kelompok nelayan di Mimika Barat Jauh dan Mimika Timur Jauh, Dinas Perikanan telah berencana membantu alat tangkap jaring, spead booth 15 PK dan coolbox. Lebih diprioritaskan nelayan di dua distrik ini, dikarenakan tahun 2022 belum mendapatkan bantuan” demikian papar Antonius.

Baca Juga

Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Besaran Dana Desa Delapan Kabupaten. Ini Rinciannya

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Syarat untuk mendapatkan bantuan harus mempunyai KTP dengan status pekerjaan nelayan. Syarat lainnya adalah harus bergabung dalam kelompok nelayan dengan jumlah minimal 10 orang setiap kelompok.

Dikatakan, upaya pendampingan dan hasil studi banding yang dilakukan Dinas Perikanan, kini sudah mulai menunjukan hasil. Dalam beberapa tahun terakhir hasil budi daya kepiting sudah 10 kali dikirim ke Makassar.

Mulai dari pengepakan sampai pengiriman dilakukan masyarakat sendiri, Dinas Perikanan hanya sebatas melakukan pendampingan. “Mereka sendiri yang urus semua mulai dari pengepakan sampai pengiriman. Dinas memang sengaja supaya masyarakat bisa mandiri,”tandas Anton.

Dinas Perikanan akan memanfaatkan beberapa daerah pesisir untuk melakukan budidaya kepiting. Untuk tahun 2023 akan membentuk kelompok budidaya kepiting di Distrik Mimika Timur Jauh. “Kita akan siapkan sarana dan prasarana budidaya dari tradisional sampai yang moderen,”katanya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

17 Agustus 2026
PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

17 Agustus 2026
Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

17 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    676 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Tuntaskan 3M, SMPN Atuka Buka Kelas Khusus untuk Siswa Kelas VII

Mengenal Lebih Dekat Sosok Gabriel Zezo, Putra Flobamora Bacaleg DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id