ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Satgas ODC Tangkap Pelaku Diduga Terlibat Papua Inteligence Service di Timika, Aktif Propaganda KKB di Medsos

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi, serta tidak turut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi”.

3 Maret 2026
0
Satgas ODC Tangkap Pelaku Diduga Terlibat Papua Inteligence Service di Timika, Aktif Propaganda KKB di Medsos

Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria diduga terlibat dalam penyebaran propaganda dan provokasi melalui media sosial (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pria yang diduga pelaku penyebaran propaganda dan provokasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di media sosial (Medsos), ditangkap di SP3 GTrans DMT Utikini Tiga, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pria tersebut ditangkap setelah tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC)-2026, mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait aktivitas digital yang memicu keresahan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pria tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan Papua Inteligence Service (PIS).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dia disebut aktif mengunggah konten berisi ujaran kebencian, narasi provokatif serta materi kekerasan yang berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Baca Juga

Komisi III DPRK Mimika Siapkan Perda Pendidikan, Jamin Beasiswa dan Dana Talangan bagi Calon Mahasiswa

Puluhan Kader Posyandu Mimika Ikuti Penilaian Strata, Wujud Komitmen Layani Masyarakat

Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 mengatakan bahwa, pria tersebut ditangkap pada Minggu 1 Maret 2026.

Penangkapan itu dikarenakan narasi yang disebarkan pelaku melalui media sosial dinilai berpotensi menimbulkan kebencian, permusuhan dan dapat mendorong gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam proses penyidikan, hasil gelar perkara menetapkan terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Serta Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Atas perbuatannya, dia terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Brigjen Faizal menegaskan penindakan terhadap propaganda digital merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan, termasuk di ruang siber.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menyebarkan provokasi, manipulasi informasi, maupun konten yang berpotensi memecah belah masyarakat,” tegasnya, Senin 2 Maret 2026.

Dikatakan, penegakan hukum ini adalah bentuk perlindungan negara agar ruang digital tidak disalahgunakan untuk menebar kebencian dan mendorong konflik.

Sementara itu Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menyatakan pengawasan aktivitas digital akan terus diperkuat melalui patroli siber dan analisis jejak digital secara berkelanjutan.

“Keamanan tidak hanya dijaga di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi, serta tidak turut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” pesannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Pemerataan Beasiswa, Komisi III DPRK Mimika RDP Bersama YPMAK, Dinas Pendidikan dan Aliansi Pelajar

Komisi III DPRK Mimika Siapkan Perda Pendidikan, Jamin Beasiswa dan Dana Talangan bagi Calon Mahasiswa

8 Juli 2026
Puluhan Kader Posyandu Mimika Ikuti Penilaian Strata, Wujud Komitmen Layani Masyarakat

Puluhan Kader Posyandu Mimika Ikuti Penilaian Strata, Wujud Komitmen Layani Masyarakat

8 Juli 2026
Dukung Pemda Pegunungan Bintang, Satgas Pasgat Perkuat Razia PEKAT Berantas Perjudian Ilegal

Dukung Pemda Pegunungan Bintang, Satgas Pasgat Perkuat Razia PEKAT Berantas Perjudian Ilegal

8 Juli 2026
Kadisdik Mimika Pastikan PPDB 2026 Berjalan Tertib, OAP Diprioritaskan, Praktik Siswa Titipan Ditolak

Kadisdik Mimika Pastikan PPDB 2026 Berjalan Tertib, OAP Diprioritaskan, Praktik Siswa Titipan Ditolak

8 Juli 2026
Wabup Emanuel Kemong: Penanganan Stunting Tidak Bisa Hanya Dibebankan ke Dinkes, Semua OPD Harus Bergerak

Wabup Emanuel Kemong: Penanganan Stunting Tidak Bisa Hanya Dibebankan ke Dinkes, Semua OPD Harus Bergerak

8 Juli 2026
Dorong Pemerataan Beasiswa, Komisi III DPRK Mimika RDP Bersama YPMAK, Dinas Pendidikan dan Aliansi Pelajar

Dorong Pemerataan Beasiswa, Komisi III DPRK Mimika RDP Bersama YPMAK, Dinas Pendidikan dan Aliansi Pelajar

8 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    661 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Penembakan Pilot AMA Air, Uskup Jayapura: Pukulan terhadap Pelayanan Kemanusian di  Pedalaman Papua

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Pemulihan Aktivitas Penerbangan di Papua, 11 Bandara Perintis Kini Dijaga Ketat TNI

Pemulihan Aktivitas Penerbangan di Papua, 11 Bandara Perintis Kini Dijaga Ketat TNI

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura - Manokwari

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id