ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

Sistem ini tidak hanya mengatur mekanisme pengelolaan anggaran, tetapi juga akan mengoptimalkan penggunaan sumber daya secara efektif, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

31 Oktober 2024
0
BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

Suasana kegiatan pembinaan penata usaha keuangan daerah yang di gelar BPKAD Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan kegiatan Pembinaan Penatatausahaan Keuangan Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 31 Oktober 2024 diikuti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

ADVERTISEMENT

Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Kabupaten Mimika ketika membuka kegiatan itu, mengingatkan kepada pimpinan OPD akan pentingnya implementasi peraturan keuangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyebutkan, ada dua peraturan yang menjadi landasan hukum dan sangat penting dalam pengelolaan keuangan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Yakni, Peraturan Pemerintah Daerah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dua peraturan ini menuntut kita semua untuk menjalankan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan terstruktur, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Yakobus.

Sebagai langkah dalam menerapkan kedua peraturan ini, Yakobus menyebutkan, Pemkab Mimika akan menetapkan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.

Setelah ditetapkan selanjutnya akan menjadi dasar pelaksanaan rencana penatausahaan keuangan yang dimulai pada tahun anggaran 2025.

“Kita menyadari bahwa akan ada beberapa perubahan dan penyesuaian yang perlu dilakukan. Namun hal ini adalah upaya untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.

Sejalan dengan itu, mulai tahun 2025 pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan ini secara menyeluruh.

Dikatakan, sistem dan prosedur yang ditetapkan akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Sistem ini tidak hanya mengatur mekanisme pengelolaan anggaran, tetapi juga akan mengoptimalkan penggunaan sumber daya secara efektif, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Dengan sistem dan prosedur ini diharapkan seluruh OPD dan lembaga terkait dapat menjalankan fungsi pengelolaan anggaran dengan baik,” tandas Yakobus.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan, yang sesuai dengan aturan yang berlaku

“Saya berharap agar kita semua dapat bersinergi, beradaptasi dengan perubahan ini, serta berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang,” ajak Yakobus. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1276 shares
    Bagikan 510 Tweet 319
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Festival Seni Budaya Papua di Surabaya Berakhir Ricuh, Sejumlah Pengunjung Pingsan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Tenaga Medis Empat BLUD Puskesmas di Mimika Mendapat Pembekalan Terapi Baru Primakuin Malaria Vivax

Tenaga Medis Empat BLUD Puskesmas di Mimika Mendapat Pembekalan Terapi Baru Primakuin Malaria Vivax

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id