ADVERTISEMENT
Kamis, September 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Dengan 10 persen tambahan saham, artinya Indonesia memperbesar porsi kepemilikan saham Freeport dari sebelumnya 51 persen menjadi 61 persen tetapi tidak ada jaminan bagi Indonesia bisa menjadi pemegang saham kendali.

21 November 2023
0
Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Salah satu lokasi penambangan Freeport di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

JAKARTA, Koranpapua.id- Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061 tidak setimpal dengan apa didapat Indonesia.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan setelah kesepakatan divestasi saham Freeport kepada Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (Persero) atau MIND ID pada 2018, PTFI telah mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apalagi, pemerintah hanya mendapatkan imbalan berupa tambahan saham 10 persen saja. “Tak setimpal imbalan hanya tambahan saham 10 persen. Sementara perpajangan itu 20 tahun lagi dan selesai 2061,” kata Fahmy, Sabtu 18 November 2023 seperti yang dikutip pada tirto.id.

Baca Juga

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

Dengan 10 persen tambahan saham, artinya Indonesia memperbesar porsi kepemilikan saham Freeport dari sebelumnya 51 persen menjadi 61 persen.

Namun, kata Fahmy, tidak ada jaminan bagi Indonesia bisa menjadi pemegang saham kendali.

“Realitanya kan selama ini meskipun Indonesia sudah miliki 51 persen itu kan seolah tidak pernah menjadi pemegang saham kendali,” kata Fahmy.

“Jadi saya mengatakan kalau tambahan 10 persen menjadi 61 persen tidak ada jaminan bahwa Indonesia jadi pemegang saham kendali,” lanjut Fahmy.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia membeberkan dua syarat yang ditawarkan pemerintah terkait perpanjangan kontrak IUPK Freeport di tambang Grasberg, Papua.

Kedua syarat tersebut yaitu penambahan saham pemerintah sebanyak 10 persen serta pembangunan smelter di Papua.

“Pemerintah sedang memikirkan untuk melakukan perpanjangan tetapi dengan penambahan saham di mana pemerintah akan menambah saham kurang lebih 10 persen,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Bahlil mengungkapkan dalam beberapa waktu terakhir pemerintah memang tengah membahas kemungkinan perpanjangan kontrak Freeport.

Sebagai bagian kesepakatan divestasi saham PTFI kepada Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (Persero) atau MIND ID pada 2018, Freeport telah mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2×10 tahun hingga 2041.

Dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2×10 tahun hingga 2041.  Namun, Freeport mengidentifikasi potensi sumber daya mineral di tambang Grasberg masih dapat dimonetisasi hingga lebih dari 2041. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

17 September 2026
Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

17 September 2026
Belajar di SATP, TP PKK Mimika Olah Limbah dan Bahan Lokal Jadi Sabun

Belajar di SATP, TP PKK Mimika Olah Limbah dan Bahan Lokal Jadi Sabun

17 September 2026
Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

17 September 2026
PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

17 September 2026
Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

Dinkes Mimika Siapkan Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Lintas Sektor Diminta Bergerak Bersama

17 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Ayub Seda Gadi, Sorang Muslim ‘Neka Tana’ Tempat Pemakaman Uskup Mgr. Vincentius Sensi Potokota, Pr

Ayub Seda Gadi, Sorang Muslim 'Neka Tana' Tempat Pemakaman Uskup Mgr. Vincentius Sensi Potokota, Pr

Lurah, kepala kampung foto bersama Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Mimika, Sekretaris Bakesbangpol Mimika, panitia dan pemateri setelah pembukaan, Rabu 22 November 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Kepala Kampung dan Lurah Distrik Miru dan Wania di Mimika Mengikuti Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam Heri Wiranto saat menyampaikan keterangan di Jakarta, Selasa (21/11/2023). (foto. ist/koranpapuaid)

KKB Jadi Potensi Kerawanan Pemilu 2024 di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id