TIMIKA, Koranpapua.id– Seorang pria berinisial DK menjadi korban dugaan begal yang berujung pengeroyokan di depan Hotel 66, Jalan Cenderawasih, SP2-Timika, Kabupaten Mimika, Minggu 19 Juli 2026 malam.
Peristiwa tersebut terekam dalam video dan beredar luas di media sosial.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban bersama istri dan anaknya melintas di Jalan Cenderawasih SP2 sekitar pukul 22.00 WIT.
Dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor diduga merampas telepon genggam yang sedang dipegang anak korban.
Korban kemudian berupaya mengejar kedua pelaku menggunakan sepeda motornya. Namun, saat tiba di depan Hotel 66, korban diduga justru dikeroyok oleh sekitar tujuh orang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian dahi dan telapak kaki kiri.
Selain itu, noken serta telepon genggam milik korban juga dilaporkan hilang.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
Tak lama setelah kejadian, keluarga korban melakukan aksi protes dengan memalang Jalan Cenderawasih.
Mereka membakar ban bekas dan karton di badan jalan sebagai bentuk tuntutan agar para pelaku segera ditangkap.
Aksi tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti kejadian itu, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak bersama Kabag Ops Kompol Hendri A. Korwa dan personel Polres Mimika turun langsung ke lokasi untuk berkoordinasi dengan keluarga korban serta mengamankan situasi.
Dalam waktu kurang dari dua jam, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial DJN, EK, DWL, JW, dan YSK.
Meski telah mengamankan sejumlah terduga pelaku, Kapolres Mimika menegaskan penyidik Satreskrim masih melakukan pendalaman karena terdapat perbedaan keterangan antara korban dan para terduga pelaku.
“Untuk kronologi lengkap dan motif aksi, kami masih dalami dan mencari bukti untuk mengetahui kejadian sebenarnya,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Senin 20 Juli 2026.
Ia memastikan kepolisian terus bekerja untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut serta meminta masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Kami sedang bekerja secepat mungkin untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini. Saya harap tidak ada aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum karena faktanya akan segera jelas,” tambahnya.
Setelah situasi kembali kondusif, personel Polres Mimika turut mengantar keluarga korban ke RSUD Mimika untuk mendampingi proses penanganan medis.
Polisi memastikan penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik dugaan begal yang berujung pengeroyokan tersebut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










