TIMIKA, Koranpapua.id- Kabupaten Mimika menorehkan sejarah baru dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) I Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026.
Bertindak sebagai tuan rumah, Mimika tampil dominan dan dinobatkan sebagai Juara Umum I, sekaligus menjadi kabupaten pertama yang mengukir prestasi tersebut sejak Provinsi Papua Tengah berdiri.
Penetapan juara umum diumumkan Dewan Hakim pada malam penutupan MTQ di Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Kamis 16 Juli 2026, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 02/DH-MTQ-I/PPT/VII/2026 tentang penetapan peserta terbaik dan juara umum.
Keberhasilan itu diraih setelah kafilah Mimika mendominasi berbagai cabang perlombaan, mulai dari tilawah, hafalan Al-Quran, fahmil Quran hingga khat Al-Quran.
Sementara untuk posisi Juara Umum II diraih Kabupaten Nabire, sedangkan Kabupaten Puncak menempati peringkat ketiga.
Tuan Rumah yang Berprestasi
Keberhasilan Mimika menjadi juara umum dinilai melengkapi sukses penyelenggaraan MTQ perdana tingkat Provinsi Papua Tengah.
Selain mampu menggelar ajang keagamaan berskala provinsi dengan lancar, Mimika juga menunjukkan kualitas pembinaan generasi Qurani melalui prestasi para kafilahnya.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan MTQ.
Ananias juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Papua Tengah atas kepercayaan menjadikan Mimika sebagai tuan rumah MTQ pertama.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada panitia, dewan hakim, aparat keamanan, relawan, dan seluruh masyarakat yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan MTQ.
“Kami mengucapkan selamat kepada kafilah yang berhasil meraih prestasi terbaik dan ditetapkan sebagai juara umum MTQ Provinsi Papua Tengah Tahun 2026,” ujar Ananias.
Ia berharap prestasi ini bisa menjadi motivasi untuk terus mengembangkan syiar Al-Quran serta melahirkan generasi yang berakhlak mulia.
Di sisi lain, Ananias menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan MTQ masih terdapat kekurangan, baik dari sisi pelayanan maupun fasilitas sebagai tuan rumah.
Bukan Sekadar Mengejar Gelar
Mewakili Gubernur Papua Tengah, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ukkas, menegaskan bahwa keberhasilan MTQ tidak hanya diukur dari banyaknya piala yang diraih peserta.
Menurutnya, tujuan utama MTQ adalah menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Quran dan mendorong nilai-nilai Al-Quran menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
“Kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika kegiatan ini mampu memperkuat kecintaan kita kepada Al-Quran dan menumbuhkan semangat untuk terus belajar serta mengamalkan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan,” katanya.
Ia juga meminta LPTQ tingkat provinsi maupun kabupaten untuk terus melakukan pembinaan terhadap qari, qariah, hafiz, hafizah, mufasir, dan kaligrafer sebagai persiapan menghadapi MTQ tingkat nasional.
Mimika Dominasi Berbagai Cabang
Keberhasilan Mimika sebagai juara umum tidak lepas dari dominasi para peserta di berbagai kategori perlombaan.
Pada cabang Hafalan Al-Quran, sejumlah peserta Mimika tampil sebagai yang terbaik, di antaranya Urfa Sakiyah, Muhammad Haikal Fata, Samina Hurun Ain, Andika Wildan Gunaiba, Ainun Mardia, Sulhaibat Kamuhammad dan Wafiq Asisa Arhas.
Di cabang Fahmil Quran, regu putra dan putri Mimika sama-sama berhasil meraih juara pertama, menunjukkan kekuatan pembinaan yang merata.
Sementara pada cabang Khat Al-Quran, Ahmad Halwani, Syahril Roja dan Amelia Soleha turut menyumbangkan gelar terbaik bagi Kabupaten Mimika.
Rangkaian prestasi tersebut mengukuhkan Mimika sebagai kabupaten dengan perolehan gelar terbanyak pada MTQ I Provinsi Papua Tengah 2026.
Keberhasilan itu bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Mimika, tetapi juga menjadi penanda bahwa daerah ini mampu menjadi tuan rumah yang sukses sekaligus melahirkan generasi Qurani yang siap bersaing di tingkat nasional. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







