ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

"Selama tiga tahun kami terus mengusulkan pembangunan kantor baru melalui Musrenbang, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya”.

17 Juli 2026
0
Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Kepala Pemerintahan Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Norbertus Ditubun. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Kampung (Kepkam) Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Norbertus Ditubun, akhirnya memberikan klarifikasi terkait kondisi Kantor Kampung Nawaripi yang sebelumnya diberitakan terbengkalai dan tidak lagi difungsikan.

Norman menegaskan bahwa bangunan kantor kampung memang sudah tidak layak digunakan sehingga seluruh pelayanan administrasi kepada masyarakat dipindahkan ke Sekretariat Sanggar Seni dan Musik Nawaripi.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar pelayanan publik tetap berjalan meskipun pemerintah kampung belum memiliki gedung kantor yang representatif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Memang benar kantor kampung sudah tidak layak digunakan. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat kami alihkan ke Sekretariat Sanggar Seni dan Musik Nawaripi agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan,” kata Norman kepada Koranpapua.id, Jumat 17 Juli 2026.

Baca Juga

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

Norman menjelaskan, kerusakan kantor kampung bukan terjadi karena bangunan ditelantarkan, melainkan karena usia bangunan yang sudah tidak memenuhi standar sebagai kantor pelayanan publik.

Selama tiga tahun berturut-turut, Pemerintah Kampung Nawaripi telah mengusulkan pembangunan kantor kampung baru melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung.

Namun hingga kini, usulan tersebut belum mendapat tindak lanjut dari instansi terkait. “Selama tiga tahun kami terus mengusulkan pembangunan kantor baru melalui Musrenbang, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujarnya.

Gedung Serbaguna Kampung Nawaripi segera dibangun. Tampak truk sedang menurunkan material di lokasi pembangunan. Gambar diambil Jumat 17 Juli 2026. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bangun Gedung Serbaguna dengan Dana ADD

Karena belum adanya kepastian pembangunan kantor baru, Pemerintah Kampung Nawaripi mengambil langkah alternatif membangun Gedung Serbaguna.

Gedung yang nantinya dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pemerintahan dan pelayanan administrasi, dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp Rp118.067.462.

Norman juga mengungkapkan bahwa pembangunan tersebut kini telah memasuki tahap awal. “Hari ini kami mulai mengumpulkan material untuk pembangunan Gedung Serbaguna,” katanya.

Aparat Belum Digaji Enam Bulan

Norman juga mengungkapkan tantangan lain yang dihadapi pemerintah kampung. Menurutnya, sejak Januari hingga Juni 2026, aparat kampung belum menerima gaji maupun hak-hak mereka.

Kondisi tersebut, kata dia, berdampak pada menurunnya aktivitas aparatur di kantor lama. Meski demikian, pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap diberikan secara maksimal dari lokasi sementara.

“Selama enam bulan aparat kampung belum menerima terima gaji, Kondisi ini memengaruhi aktivitas mereka. Namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan kami berkomitmen melayani kebutuhan administrasi warga,” tegasnya.

Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Norman mengaku telah menerbitkan surat tugas kepada Sekretaris Kampung, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Urusan Pembangunan, serta tiga kepala dusun agar tetap menjalankan tugas sekaligus menjaga aset milik kampung.

Ia juga memastikan hingga saat ini belum ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan administrasi. Seluruh kebutuhan warga, menurutnya, tetap dapat diselesaikan meski pelayanan dilakukan dari tempat yang berbeda.

Di akhir keterangannya, Norman berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan kantor Kampung Nawaripi yang lebih layak dan representatif.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian sehingga Kampung Nawaripi memiliki kantor pemerintahan yang memadai. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal di masa mendatang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

17 Juli 2026
Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

17 Juli 2026
Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

17 Juli 2026
Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

17 Juli 2026
Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

17 Juli 2026
Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
Next Post
Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id