TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Kampung (Kepkam) Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Norbertus Ditubun, akhirnya memberikan klarifikasi terkait kondisi Kantor Kampung Nawaripi yang sebelumnya diberitakan terbengkalai dan tidak lagi difungsikan.
Norman menegaskan bahwa bangunan kantor kampung memang sudah tidak layak digunakan sehingga seluruh pelayanan administrasi kepada masyarakat dipindahkan ke Sekretariat Sanggar Seni dan Musik Nawaripi.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar pelayanan publik tetap berjalan meskipun pemerintah kampung belum memiliki gedung kantor yang representatif.
“Memang benar kantor kampung sudah tidak layak digunakan. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat kami alihkan ke Sekretariat Sanggar Seni dan Musik Nawaripi agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan,” kata Norman kepada Koranpapua.id, Jumat 17 Juli 2026.
Norman menjelaskan, kerusakan kantor kampung bukan terjadi karena bangunan ditelantarkan, melainkan karena usia bangunan yang sudah tidak memenuhi standar sebagai kantor pelayanan publik.
Selama tiga tahun berturut-turut, Pemerintah Kampung Nawaripi telah mengusulkan pembangunan kantor kampung baru melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung.
Namun hingga kini, usulan tersebut belum mendapat tindak lanjut dari instansi terkait. “Selama tiga tahun kami terus mengusulkan pembangunan kantor baru melalui Musrenbang, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujarnya.

Bangun Gedung Serbaguna dengan Dana ADD
Karena belum adanya kepastian pembangunan kantor baru, Pemerintah Kampung Nawaripi mengambil langkah alternatif membangun Gedung Serbaguna.
Gedung yang nantinya dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pemerintahan dan pelayanan administrasi, dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp Rp118.067.462.
Norman juga mengungkapkan bahwa pembangunan tersebut kini telah memasuki tahap awal. “Hari ini kami mulai mengumpulkan material untuk pembangunan Gedung Serbaguna,” katanya.
Aparat Belum Digaji Enam Bulan
Norman juga mengungkapkan tantangan lain yang dihadapi pemerintah kampung. Menurutnya, sejak Januari hingga Juni 2026, aparat kampung belum menerima gaji maupun hak-hak mereka.
Kondisi tersebut, kata dia, berdampak pada menurunnya aktivitas aparatur di kantor lama. Meski demikian, pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap diberikan secara maksimal dari lokasi sementara.
“Selama enam bulan aparat kampung belum menerima terima gaji, Kondisi ini memengaruhi aktivitas mereka. Namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan kami berkomitmen melayani kebutuhan administrasi warga,” tegasnya.
Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Norman mengaku telah menerbitkan surat tugas kepada Sekretaris Kampung, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Urusan Pembangunan, serta tiga kepala dusun agar tetap menjalankan tugas sekaligus menjaga aset milik kampung.
Ia juga memastikan hingga saat ini belum ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan administrasi. Seluruh kebutuhan warga, menurutnya, tetap dapat diselesaikan meski pelayanan dilakukan dari tempat yang berbeda.
Di akhir keterangannya, Norman berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan kantor Kampung Nawaripi yang lebih layak dan representatif.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian sehingga Kampung Nawaripi memiliki kantor pemerintahan yang memadai. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal di masa mendatang,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










