ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

"Selama tiga tahun kami terus mengusulkan pembangunan kantor baru melalui Musrenbang, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya”.

17 Juli 2026
0
Kepkam Nawaripi: Kantor Tidak Layak Pakai, Bangun Gedung Serbaguna untuk Dukung Pelayanan Warga

Kepala Pemerintahan Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Norbertus Ditubun. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kepala Kampung (Kepkam) Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Norbertus Ditubun, akhirnya memberikan klarifikasi terkait kondisi Kantor Kampung Nawaripi yang sebelumnya diberitakan terbengkalai dan tidak lagi difungsikan.

Norman menegaskan bahwa bangunan kantor kampung memang sudah tidak layak digunakan sehingga seluruh pelayanan administrasi kepada masyarakat dipindahkan ke Sekretariat Sanggar Seni dan Musik Nawaripi.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar pelayanan publik tetap berjalan meskipun pemerintah kampung belum memiliki gedung kantor yang representatif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Memang benar kantor kampung sudah tidak layak digunakan. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat kami alihkan ke Sekretariat Sanggar Seni dan Musik Nawaripi agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan,” kata Norman kepada Koranpapua.id, Jumat 17 Juli 2026.

Baca Juga

Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

Norman menjelaskan, kerusakan kantor kampung bukan terjadi karena bangunan ditelantarkan, melainkan karena usia bangunan yang sudah tidak memenuhi standar sebagai kantor pelayanan publik.

Selama tiga tahun berturut-turut, Pemerintah Kampung Nawaripi telah mengusulkan pembangunan kantor kampung baru melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung.

Namun hingga kini, usulan tersebut belum mendapat tindak lanjut dari instansi terkait. “Selama tiga tahun kami terus mengusulkan pembangunan kantor baru melalui Musrenbang, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujarnya.

Gedung Serbaguna Kampung Nawaripi segera dibangun. Tampak truk sedang menurunkan material di lokasi pembangunan. Gambar diambil Jumat 17 Juli 2026. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bangun Gedung Serbaguna dengan Dana ADD

Karena belum adanya kepastian pembangunan kantor baru, Pemerintah Kampung Nawaripi mengambil langkah alternatif membangun Gedung Serbaguna.

Gedung yang nantinya dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pemerintahan dan pelayanan administrasi, dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp Rp118.067.462.

Norman juga mengungkapkan bahwa pembangunan tersebut kini telah memasuki tahap awal. “Hari ini kami mulai mengumpulkan material untuk pembangunan Gedung Serbaguna,” katanya.

Aparat Belum Digaji Enam Bulan

Norman juga mengungkapkan tantangan lain yang dihadapi pemerintah kampung. Menurutnya, sejak Januari hingga Juni 2026, aparat kampung belum menerima gaji maupun hak-hak mereka.

Kondisi tersebut, kata dia, berdampak pada menurunnya aktivitas aparatur di kantor lama. Meski demikian, pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap diberikan secara maksimal dari lokasi sementara.

“Selama enam bulan aparat kampung belum menerima terima gaji, Kondisi ini memengaruhi aktivitas mereka. Namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan kami berkomitmen melayani kebutuhan administrasi warga,” tegasnya.

Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Norman mengaku telah menerbitkan surat tugas kepada Sekretaris Kampung, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Urusan Pembangunan, serta tiga kepala dusun agar tetap menjalankan tugas sekaligus menjaga aset milik kampung.

Ia juga memastikan hingga saat ini belum ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan administrasi. Seluruh kebutuhan warga, menurutnya, tetap dapat diselesaikan meski pelayanan dilakukan dari tempat yang berbeda.

Di akhir keterangannya, Norman berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan kantor Kampung Nawaripi yang lebih layak dan representatif.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian sehingga Kampung Nawaripi memiliki kantor pemerintahan yang memadai. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal di masa mendatang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

1 September 2026
Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

1 September 2026
Satgas Pasgat Layani Kesehatan Warga di Pedalaman Boven Digoel

Satgas Pasgat Layani Kesehatan Warga di Pedalaman Boven Digoel

1 September 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

1 September 2026
Posyandu Abuah Kwamki Narama Tak Sekadar Kejar Juara, Fokus Benahi Pelayanan

Posyandu Abuah Kwamki Narama Tak Sekadar Kejar Juara, Fokus Benahi Pelayanan

1 September 2026
Pesawat Cessna Grand Caravan Pemkab Mimika Mangkrak 6 Tahun, Penjelasan Masih Menggantung

Pesawat Cessna Grand Caravan Pemkab Mimika Mangkrak 6 Tahun, Penjelasan Masih Menggantung

1 September 2026

POPULER

  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Lemasko Dorong Kapolres Mimika Gelar Dialog Besar dengan Tokoh Adat dan Kepala Suku

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Pemberhentian Pejabat Bawaslu Intan Jaya, DKPP Periksa Sepuluh Penyelenggara Pemilu Papua Tengah

Mimika Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Perdana MTQ I Papua Tengah

Permudah Lacak Arus Masuk dan Keluar Anggaran, KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id