TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menjadi salah satu daerah yang dipilih Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai lokasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2026.
Secara khusus Monev tersebut berkaitan dengan Kebijakan Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Treasury Deposit Facility (TDF), serta Dana Bagi Hasil (DBH) Non-Earmarked.
Kegiatan evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, pada 16–17 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas penggunaan dana transfer pusat, khususnya untuk peningkatan layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur daerah.
Monev yang berlangsung di Kantor Pusat pemerintahan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, melibatkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, KPPN Mimika, serta OPD di lingkungan Pemkab Mimika.
DAU Kesehatan Turun, Layanan Dasar Jadi Sorotan
Dalam dokumen kegiatan dijelaskan, evaluasi dilakukan karena alokasi DAU Specific Grant (DAU SG) bidang kesehatan mengalami penurunan paling besar dibanding sektor lainnya yakni sekitar 34,15 persen, dari Rp26,03 triliun menjadi Rp17,14 triliun.
Kondisi tersebut dinilai perlu dikaji agar tidak memengaruhi pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di daerah.
Pemerintah pusat menekankan bahwa pelayanan kesehatan dasar, seperti penurunan angka kematian ibu dan bayi, penanganan stunting, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan, harus tetap menjadi prioritas meskipun terjadi penyesuaian anggaran.
Mimika Pernah Kelola Dana TDF Rp595 Miliar
Salah satu fokus evaluasi adalah penggunaan Treasury Deposit Facility (TDF), yakni mekanisme penyimpanan dana transfer daerah yang dikelola pemerintah pusat sebelum digunakan pemerintah daerah sesuai ketentuan.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, Kabupaten Mimika menerima dana TDF sebesar Rp595 miliar pada 2023.
Seluruh dana tersebut telah ditarik dan digunakan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur, sehingga tidak menyisakan saldo.
Sementara pada 2024 Mimika kembali memperoleh TDF sebesar Rp12,3 miliar, yang seluruhnya digunakan untuk mendukung pembayaran THR ASN tahun 2025.
DBH Infrastruktur Ikut Dievaluasi
Selain DAU dan TDF, pemerintah pusat juga mengevaluasi penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Non-Earmarked yakni dana yang penggunaannya tidak ditentukan secara khusus oleh pemerintah pusat.
Kementerian Keuangan mendorong agar dana tersebut diarahkan lebih besar untuk pembangunan infrastruktur strategis dan pelayanan publik yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, seperti pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, dan sarana kesehatan.
Rekomendasi Kebijakan Jadi Target Utama
Melalui kegiatan ini, pemerintah pusat ingin memperoleh gambaran mengenai efektivitas penggunaan dana transfer di daerah dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.
Serta menyusun rekomendasi perbaikan kebijakan agar anggaran negara benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hasil monitoring dan evaluasi di Kabupaten Mimika nantinya akan menjadi salah satu bahan penyusunan kebijakan nasional terkait pengelolaan DAU SG, Dana TDF, dan DBH Non-Earmarked, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur di daerah. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










