ADVERTISEMENT
Minggu, September 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

Pengawasan terhadap komoditas strategis seperti CPO tidak hanya mendukung kelancaran distribusi antardaerah, tetapi juga memperkuat sistem biosekuriti nasional.

16 Juli 2026
0
604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

Petugas Karantina Melakukan Pengawasan Terhadap 604 Ton Minyak Sawit Mentah Yang Dikirim Dari Mimika Ke Surabaya. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 604 ton minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) senilai sekitar Rp6 miliar asal Kabupaten Mimika, Papua Tengah dikirim menuju Surabaya melalui Pelabuhan Pomako, Kamis 16 Juli 2026.

Pengiriman komoditas tersebut mendapat pengawasan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

ADVERTISEMENT

Komoditas CPO yang diangkut menggunakan 28 kontainer, sebelum diberangkatkan mendapatkan pemeriksaan administrasi oleh petugas Karantina.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemeriksaan itu sebagai bagian dari langkah pengawasan dalam proses pemuatan guna memastikan kesesuaian jenis barang, jumlah, dokumen, dan asal komoditas.

Baca Juga

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan ini merupakan bagian dari tugas Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Adapun tujuannya untuk menjamin keamanan lalu lintas komoditas antardaerah sekaligus mencegah penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Dikatakan, setiap media pembawa berupa tumbuhan dan produk turunannya yang dilalulintaskan wajib dilaporkan kepada karantina.

“Dengan pengawasan ini dapat meminimalkan risiko penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina sekaligus memberikan jaminan bahwa komoditas yang diperdagangkan telah memenuhi persyaratan,” ujar Anton dalam keterangannya, Kamis 16 Juli 2026.

Anton menjelaskan, sesuai Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, terdapat beberapa kategori penjaluran media pembawa.

Di antaranya, dari yang dikenai tindakan karantina, tindakan pengawasan, hingga yang tidak dikenai tindakan karantina maupun pengawasan.

“Dan untuk CPO ini termasuk komoditas yang dikenai tindakan pengawasan,” tegasnya.

Dijelaskan pula bahwa, pemeriksaan dilakukan terhadap jenis barang, kesesuaian bentuk media pembawa, jumlah atau tonase, jumlah kemasan, serta nomor kemasan apabila tersedia.

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan sesuai, Karantina Papua Tengah menerbitkan surat keterangan karantina sebagai dasar pengiriman komoditas dari pelabuhan asal menuju daerah tujuan.

“Pengawasan ini juga penting untuk menjaga ketertelusuran komoditas agar lalu lintas media pembawa berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” katanya.

Anton menegaskan, pengawasan terhadap komoditas strategis seperti CPO tidak hanya mendukung kelancaran distribusi antardaerah, tetapi juga memperkuat sistem biosekuriti nasional.

“Dengan pengawasan yang konsisten, keamanan hayati tetap terjaga dan kegiatan perdagangan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati,” pungkadnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

12 September 2026
Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026
Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

12 September 2026
Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

12 September 2026
Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

Pembersihan Puing Pesawat AMA Air yang Dibakar OPM Dikawal Ketat Satgas Pasgat

Pembersihan Puing Pesawat AMA Air yang Dibakar OPM Dikawal Ketat Satgas Pasgat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id