ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

“Mungkin karena sudah memakai seragam khaki, atribut Korpri, dan memiliki NIP, sehingga rasa saling menghargai mulai berkurang”.

22 Juni 2026
0
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Pegawai Pemkab Mimika mengikuti apel gabungan di peletaran kantor Bupati. Senin 22 Juni 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Mungkin ini dapat menjadi peringatan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Ananias Faot, menegaskan bahwa status PPPK bukan menjadi jaminan aman, karena kapan saja bisa diberhentikan.

ADVERTISEMENT

Hal itu ditegaskan Ananias, menyoroti sikap sebagian PPPK yang dinilai mulai mengabaikan tugas dan etika kerja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mengingatkan, setiap PPPK di lingkungan Pemkab Mimika akan menjalani evaluasi tahunan yang dapat berujung pada pemberhentian, apabila ditemukan pelanggaran atau kinerja yang tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

Peringatan tersebut disampaikan Ananias saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 22 Juni 2026.

Menurutnya, masih ada PPPK yang menganggap status yang telah diperoleh membuat mereka aman dari evaluasi. Padahal, kinerja dan kedisiplinan tetap menjadi faktor utama dalam penilaian pemerintah.

“Jangan menganggap tidak akan ada evaluasi, lalu kemudian tidak melaksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai saat evaluasi ditemukan hal-hal yang menyebabkan saudara harus diberhentikan, lalu merasa kaget,” tegasnya.

Ananias juga meminta bagian kepegawaian segera menyosialisasikan kembali tugas, tanggung jawab, dan kewenangan PPPK agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintahan.

Selain persoalan kinerja, ia turut menyoroti menurunnya etika kerja di kalangan sebagian PPPK. Menurutnya, terdapat kecenderungan sikap yang kurang menghargai pegawai senior berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami melihat dalam perkembangan saat ini, ada PPPK yang sudah tidak menghormati lagi senior yang PNS. Mungkin karena sudah memakai seragam khaki, atribut Korpri, dan memiliki NIP, sehingga rasa saling menghargai mulai berkurang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan etika, tata krama, maupun budaya kerja yang selama ini dijunjung dalam birokrasi.

Karena itu, Ananias meminta seluruh pegawai memperbaiki pola komunikasi dan koordinasi di lingkungan kerja.

Ia juga menginstruksikan para atasan langsung untuk lebih aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai pelaksana maupun PPPK.

Menurutnya, pembinaan yang konsisten penting agar setiap pegawai memahami batas kewenangan, tugas, dan tanggung jawabnya serta tidak terlena dengan status yang dimiliki.

“Saling mengingatkan itu penting. Jangan sampai ketika muncul masalah, baru disadari bahwa tugas dan tanggung jawab telah diabaikan,” ujarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026
Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

22 Juni 2026
Kilang Kasim di Sorong Menjadi Satu-satunya Pengolahan Minyak di Kawasan Indonesia Timur

Kilang Kasim di Sorong Menjadi Satu-satunya Pengolahan Minyak di Kawasan Indonesia Timur

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id