ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

“Sehingga mungkin salah satu hal yang kita pikirkan, kita bikin tempat-tempat parkir tertentu, dan kemudian mereka tidak boleh parkir di pinggir jalan”.

10 Juni 2026
0
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Ilustrasi rekayasa lalu lintas. (foto: Generated by AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berencana menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas sebagai upaya menekan tingginya angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Kebijakan ini mencakup penataan arus kendaraan, penutupan titik putar balik (kapsul) yang dinilai rawan, serta penertiban parkir di ruas jalan utama.

ADVERTISEMENT

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan perlunya langkah rekayasa lalu lintas menyusul masih tingginya angka kecelakaan di daerah tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tingkat kecelakaan di Kabupaten Mimika ini cukup tinggi. Ya, karena ternyata adalah adanya pengaturan lalu lintas yang harusnya kita rekayasa,” kata Johannes, Selasa 9 Juni 2026.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan peninjauan langsung di lapangan untuk mengidentifikasi titik-titik yang membutuhkan pembenahan, khususnya lokasi yang dinilai rawan kecelakaan.

“Kemarin kami jalan itu untuk merekayasa lalu lintas. Ada kapsul-kapsul putaran yang harus kita tutup. Jadi, jangan kaget kalau besok kita tutup beberapa ini, karena itu kan sangat rawan,” ujarnya.

Selain penutupan sejumlah titik putar balik, Pemkab Mimika juga akan memperkuat pemasangan rambu lalu lintas serta menata kawasan parkir di sejumlah ruas jalan utama.

Johannes menjelaskan, aktivitas usaha di sepanjang jalan utama turut menjadi tantangan dalam pengelolaan lalu lintas.

Kendaraan yang parkir di bahu jalan dinilai menyebabkan penyempitan ruas jalan, memicu kemacetan, serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Sebagai solusi, Pemkab Mimika tengah mengkaji penyediaan kantong-kantong parkir khusus agar kendaraan tidak lagi menggunakan badan maupun bahu jalan.

“Sehingga mungkin salah satu hal yang kita pikirkan, kita bikin tempat-tempat parkir tertentu, dan kemudian mereka tidak boleh parkir di pinggir jalan,” kata Bupati.

“Misalnya dia berada di Jalan Budi Utomo, maka parkirlah ke tempat parkir khusus yang sudah disiapkan, supaya jangan parkir pinggir jalan,” sambung Bupati Johannes.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mencatat sebanyak 92 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Mimika sepanjang Januari hingga April 2026.

Dari jumlah tersebut, terdapat 139 korban, terdiri atas 11 orang meninggal dunia, 97 orang luka berat, dan 31 orang luka ringan.

Pemkab Mimika menilai kondisi tersebut perlu segera direspons melalui kebijakan rekayasa lalu lintas guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id