TIMIKA, Koranpapua.id– Pada Kunjungan Kerja (Kunker) di Timika, Kabupaten Mimika, Komisi III DPR RI, mendapati berbagai persoalan mendasar yang terjadi dan dialami di Provinsi Papua Tengah, Jumat 24 Juli 2026.
Selain membahas kebutuhan institusi penegak hukum, para wakil rakyat ini juga menerima berbagai informasi mengenai isu-isu strategis di Papua Tengah.
Beberapa di antaranya meliputi penanganan pertambangan ilegal, pengawasan penggunaan anggaran daerah, kinerja pemerintah daerah, hingga pelaksanaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Berbagai persoalan tersebut menjadi bagian dari perhatian Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menegaskan, pihaknya berharap pengelolaan anggaran, termasuk Dana Otonomi Khusus, dapat dilaksanakan secara akuntabel dan tepat sasaran.
Harapan tersebut ditujukan agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua serta mendukung peningkatan kesejahteraan di daerah.
Melalui kunjungan kerja reses di Timika, berbagai masukan dari aparat penegak hukum menjadi catatan penting bagi Komisi III DPR RI dalam mendorong penguatan kelembagaan.
Termasuk peningkatan dukungan anggaran, dan penyediaan sarana-prasarana yang memadai bagi institusi penegak hukum di Papua Tengah.
Menanggapi seluruh masukan yang diterima, Komisi III DPR RI memastikan aspirasi dari aparat penegak hukum di Papua Tengah tidak berhenti pada forum pertemuan semata.
Soedeson menegaskan bahwa seluruh hasil kunjungan kerja akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah pusat.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam kegiatan yang sama di Timika menyoroti pentingnya penguatan keamanan di wilayah Papua Tengah, sekaligus memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Tengah.
Dalam pertemuan dengan jajaran Polda Papua Tengah, Habib Aboe memberikan apresiasi atas berbagai langkah yang telah dilakukan kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Papua Tengah yang telah mampu menerapkan strategi pengamanan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah, ujarnya.
Ia menyebutkan, di kawasan pesisir dan perkotaan, khususnya Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, jajaran kepolisian berhasil meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kriminalitas konvensional maupun peredaran narkotika melalui operasi-operasi yang terukur dan terstruktur.
Sementara itu, di wilayah pegunungan seperti Kabupaten Puncak, Dogiyai, dan Intan Jaya, fokus kepolisian memang harus diarahkan pada upaya menjaga stabilitas keamanan negara dari ancaman kelompok separatis bersenjata.
Sekaligus mengawal proses pemulihan keamanan pasca berbagai konflik yang terjadi. Pendekatan yang berbeda sesuai karakteristik ancaman seperti ini patut terus diperkuat.
Meski demikian, Habib mengingatkan bahwa ancaman kriminalitas konvensional masih menjadi pekerjaan rumah yang harus mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian.
Sementara itu dalam pertemuan dengan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Habib Aboe menyampaikan dukungannya terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Khususnya dugaan korupsi terkait penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Bulog pada program stabilisasi harga pangan.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Papua Tengah dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan Cadangan Beras Pemerintah Bulog pada program stabilisasi harga pangan,” tegasnya.
Perkara ini sangat strategis karena tidak hanya menyangkut kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh akses terhadap pangan dengan harga yang terjangkau.
Menurutnya, program Cadangan Beras Pemerintah merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Apabila terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga masyarakat luas. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara serius agar kepercayaan publik terhadap program pemerintah tetap terjaga,” lanjutnya.
Habib berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.
“Kami berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas. Penegakan hukum yang berkualitas akan memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” pungkasnya. (Redaksi)










