ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

Kasus ini mendapat perhatian serius dari umat Katolik Keuskupan Timika yang mendesak agar kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut yang diduga kuat melibatkan oknum makelar tanah.

25 Mei 2026
0
Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

Pagar tanah milik Keuskupan Timika yang dirusak. Saat Polres Mimika sedang mendalami kasus tersebut. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Polres Mimika menjadwalkan pemeriksaan saksi dan pelapor terkait kasus dugaan pengrusakan pagar tanah milik Keuskupan Timika yang saat ini tengah menjadi sorotan.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, penyidik akan memanggil saksi-saksi serta pihak terlapor untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

ADVERTISEMENT

“Hari ini kami akan memanggil saksi, kemudian melakukan pemeriksaan, dan terlapor juga akan kami panggil terkait kasus pengrusakan ini,” ujarnya Senin 25 Mei 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat, pihak kepolisian memastikan telah menurunkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pendalaman internal.

Baca Juga

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

“Kami sudah perintahkan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan apabila ada keterlibatan anggota kami. Jika terbukti, akan kami tindak tegas,” kata Kapolres.

Meski demikian, ia menegaskan hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut.

Jika terdapat indikasi keterlibatan aparat dari institusi lain, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Papua Tengah maupun instansi terkait.

“Sampai saat ini tidak ada keterlibatan dari anggota Polres Mimika. Namun apabila ada dari luar institusi kami, akan kami koordinasikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yoseph Temorubun, menyebut pihaknya telah mendampingi Keuskupan Timika dalam pelaporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada Sabtu 23 Mei 2026.

Menurutnya, kasus ini mendapat perhatian serius dari umat Katolik Keuskupan Timika yang mendesak agar kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut yang diduga kuat melibatkan oknum makelar tanah.

“Ini sudah kedua kalinya terjadi pengrusakan di lokasi yang sama. Jika tidak diproses, kami akan laporkan ke Mabes Polri,” ujarnya.

Hingga kini, proses penyelidikan oleh Polres Mimika masih berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

25 Agustus 2026
Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

25 Agustus 2026

Natalius Pigai Desak 10 Persen Saham Freeport Jadi Hak Papua Tengah

25 Agustus 2026
500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

25 Agustus 2026
Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

25 Agustus 2026
Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

25 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Wabup Mimika Dorong Dana Kampung Ikut Biayai Pencegahan HIV, TBC, dan Malaria

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id