TIMIKA, Koranpapua.id– Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, Polres Mimika, berhasil meringkus seorang pria berinisial NT (29), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin 12 November 2025.
Dalam operasi yang pimpin oleh Ipda Teguh Krisandi Farda, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, berhasil meringkus NT tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Kebun Siri-Timika.
Dari tangannya, polisi menemukan satu unit motor Honda Vario warna merah yang diduga hasil curian.
Barang bukti bersama pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Mimika Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku TN kami amankan bersama satu unit motor hasil curiannya,” ujar AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru, Rabu 12 November malam.
Menurutnya, pelaku sudah lama menjadi target polisi setelah adanya laporan warga yang kehilangan motor pada September lalu.
“Kasus ini dilaporkan korban Langgia ke SPKT Polsek Mimika Baru pada 12 September 2025,” tambah Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di tempat berbeda. Uang hasil penjualan motor curian dipakainya untuk foya-foya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami akan proses sesuai aturan hukum. Ini bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap kasus kejahatan di wilayah Polsek Mimika Baru,” tegasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










