ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

30 Oktober 2025
0
Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

Ketua Posko Ombudsman Timika, Antonius Rahabav. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Posko Pengaduan Ombudsman akan terus memantau proses ini. Bila hasil pemeriksaan menemukan bukti kuat maladministrasi dan korupsi, rekomendasi resmi akan diserahkan ke lembaga penegak hukum.

TIMIKA, Koranpapua.id- Posko Pengaduan Ombudsman Timika, menyoroti carut-marutnya tata kelola pembayaran tanah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Antonius Rahabav, Ketua Posko Pengaduan menyebut sistem pengadaan tanah yang dilakukan pemerintah daerah berpotensi kuat mengarah ke dugaan tindak korupsi.

ADVERTISEMENT

Menurut Antonius, pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait penundaan berlarut-larut pembayaran tanah untuk kepentingan umum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasil telaah awal menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki panitia pengadaan tanah yang sah sesuai prosedur hukum.

Baca Juga

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

“Saya sudah telusuri, dan ternyata selama ini tidak ada panitia pengadaan tanah. Baru ada SK ketika PJ Bupati yang juga anggota KPK menjabat sementara. Ini fatal,” ungkap Antonius, Kamis 30 Oktober 2025.

Ia menambahkan, tanpa panitia resmi, proses pembayaran tanah dilakukan langsung oleh OPD teknis, bahkan menggunakan jasa appraisal tanpa dasar hukum yang jelas.

“Appraisal itu mahal. Satu titik bisa ratusan juta. Kalau turun lima titik, berapa besar APBD yang habis? Padahal panitia pengadaan tanah seharusnya dibentuk dulu untuk menentukan kelayakan dan harga yang wajar,” tegasnya.

Ombudsman juga menemukan fakta bahwa banyak pembayaran dilakukan kepada pihak yang bukan pemilik tanah yang sah, serta sertifikat tanah belum balik nama ke pemerintah meski uang sudah keluar.

“Ini indikasi kuat korupsi. Salah bayar tanah itu total loss-uang negara hilang percuma,” ujarnya.

Antonius mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyelesaikan tujuh titik lahan yang menjadi objek laporan masyarakat.

Ia menyebut masyarakat telah menunjukkan itikad baik dengan meminta ganti rugi yang jauh lebih murah daripada nilai appraisal.

“Kalau pemerintah justru memilih membayar harga yang lebih mahal, jelas ada ketidakadilan. Karena masyarakat ini bayar PBB tiap tahun, bukan pemerintah,” tandasnya.

Ia menegaskan Ombudsman akan terus memantau proses ini. Bila hasil pemeriksaan menemukan bukti kuat maladministrasi dan korupsi, rekomendasi resmi akan diserahkan ke lembaga penegak hukum.

“Kami minta Bupati Mimika segera menyelesaikan persoalan tanah tujuh titik ini. Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan,” tutup Antonius. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

14 Agustus 2026
Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

14 Agustus 2026
Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

14 Agustus 2026
Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Puskesmas Limau Asri Hadirkan “Lansia Bahagia” untuk Warga Iwaka

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

14 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    894 shares
    Bagikan 358 Tweet 224
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

Posko Pengaduan Ombudsman RI Hadir di Timika, Warga Bisa laporkan Jika Mengetahui Adanya Maladministrasi

Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

Dinkes Mimika Siap Luncurkan Program Medical Check Up Gratis, Target 10 Ribu Warga

Dinkes Mimika Siap Luncurkan Program Medical Check Up Gratis, Target 10 Ribu Warga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id