ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

30 Oktober 2025
0
Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

Ketua Posko Ombudsman Timika, Antonius Rahabav. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Posko Pengaduan Ombudsman akan terus memantau proses ini. Bila hasil pemeriksaan menemukan bukti kuat maladministrasi dan korupsi, rekomendasi resmi akan diserahkan ke lembaga penegak hukum.

TIMIKA, Koranpapua.id- Posko Pengaduan Ombudsman Timika, menyoroti carut-marutnya tata kelola pembayaran tanah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Antonius Rahabav, Ketua Posko Pengaduan menyebut sistem pengadaan tanah yang dilakukan pemerintah daerah berpotensi kuat mengarah ke dugaan tindak korupsi.

ADVERTISEMENT

Menurut Antonius, pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait penundaan berlarut-larut pembayaran tanah untuk kepentingan umum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasil telaah awal menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki panitia pengadaan tanah yang sah sesuai prosedur hukum.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

“Saya sudah telusuri, dan ternyata selama ini tidak ada panitia pengadaan tanah. Baru ada SK ketika PJ Bupati yang juga anggota KPK menjabat sementara. Ini fatal,” ungkap Antonius, Kamis 30 Oktober 2025.

Ia menambahkan, tanpa panitia resmi, proses pembayaran tanah dilakukan langsung oleh OPD teknis, bahkan menggunakan jasa appraisal tanpa dasar hukum yang jelas.

“Appraisal itu mahal. Satu titik bisa ratusan juta. Kalau turun lima titik, berapa besar APBD yang habis? Padahal panitia pengadaan tanah seharusnya dibentuk dulu untuk menentukan kelayakan dan harga yang wajar,” tegasnya.

Ombudsman juga menemukan fakta bahwa banyak pembayaran dilakukan kepada pihak yang bukan pemilik tanah yang sah, serta sertifikat tanah belum balik nama ke pemerintah meski uang sudah keluar.

“Ini indikasi kuat korupsi. Salah bayar tanah itu total loss-uang negara hilang percuma,” ujarnya.

Antonius mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyelesaikan tujuh titik lahan yang menjadi objek laporan masyarakat.

Ia menyebut masyarakat telah menunjukkan itikad baik dengan meminta ganti rugi yang jauh lebih murah daripada nilai appraisal.

“Kalau pemerintah justru memilih membayar harga yang lebih mahal, jelas ada ketidakadilan. Karena masyarakat ini bayar PBB tiap tahun, bukan pemerintah,” tandasnya.

Ia menegaskan Ombudsman akan terus memantau proses ini. Bila hasil pemeriksaan menemukan bukti kuat maladministrasi dan korupsi, rekomendasi resmi akan diserahkan ke lembaga penegak hukum.

“Kami minta Bupati Mimika segera menyelesaikan persoalan tanah tujuh titik ini. Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan,” tutup Antonius. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

Posko Pengaduan Ombudsman RI Hadir di Timika, Warga Bisa laporkan Jika Mengetahui Adanya Maladministrasi

Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

Dinkes Mimika Siap Luncurkan Program Medical Check Up Gratis, Target 10 Ribu Warga

Dinkes Mimika Siap Luncurkan Program Medical Check Up Gratis, Target 10 Ribu Warga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id