ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

30 Oktober 2025
0
Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

Ketua Posko Ombudsman Timika, Antonius Rahabav. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Posko Pengaduan Ombudsman akan terus memantau proses ini. Bila hasil pemeriksaan menemukan bukti kuat maladministrasi dan korupsi, rekomendasi resmi akan diserahkan ke lembaga penegak hukum.

TIMIKA, Koranpapua.id- Posko Pengaduan Ombudsman Timika, menyoroti carut-marutnya tata kelola pembayaran tanah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Antonius Rahabav, Ketua Posko Pengaduan menyebut sistem pengadaan tanah yang dilakukan pemerintah daerah berpotensi kuat mengarah ke dugaan tindak korupsi.

ADVERTISEMENT

Menurut Antonius, pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait penundaan berlarut-larut pembayaran tanah untuk kepentingan umum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasil telaah awal menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki panitia pengadaan tanah yang sah sesuai prosedur hukum.

Baca Juga

Provinsi Papua Selatan Terbaik I Pengendalian Inflasi di Regional Papua

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

“Saya sudah telusuri, dan ternyata selama ini tidak ada panitia pengadaan tanah. Baru ada SK ketika PJ Bupati yang juga anggota KPK menjabat sementara. Ini fatal,” ungkap Antonius, Kamis 30 Oktober 2025.

Ia menambahkan, tanpa panitia resmi, proses pembayaran tanah dilakukan langsung oleh OPD teknis, bahkan menggunakan jasa appraisal tanpa dasar hukum yang jelas.

“Appraisal itu mahal. Satu titik bisa ratusan juta. Kalau turun lima titik, berapa besar APBD yang habis? Padahal panitia pengadaan tanah seharusnya dibentuk dulu untuk menentukan kelayakan dan harga yang wajar,” tegasnya.

Ombudsman juga menemukan fakta bahwa banyak pembayaran dilakukan kepada pihak yang bukan pemilik tanah yang sah, serta sertifikat tanah belum balik nama ke pemerintah meski uang sudah keluar.

“Ini indikasi kuat korupsi. Salah bayar tanah itu total loss-uang negara hilang percuma,” ujarnya.

Antonius mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyelesaikan tujuh titik lahan yang menjadi objek laporan masyarakat.

Ia menyebut masyarakat telah menunjukkan itikad baik dengan meminta ganti rugi yang jauh lebih murah daripada nilai appraisal.

“Kalau pemerintah justru memilih membayar harga yang lebih mahal, jelas ada ketidakadilan. Karena masyarakat ini bayar PBB tiap tahun, bukan pemerintah,” tandasnya.

Ia menegaskan Ombudsman akan terus memantau proses ini. Bila hasil pemeriksaan menemukan bukti kuat maladministrasi dan korupsi, rekomendasi resmi akan diserahkan ke lembaga penegak hukum.

“Kami minta Bupati Mimika segera menyelesaikan persoalan tanah tujuh titik ini. Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan,” tutup Antonius. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Provinsi Papua Selatan Terbaik I Pengendalian Inflasi di Regional Papua

Provinsi Papua Selatan Terbaik I Pengendalian Inflasi di Regional Papua

24 Juni 2026
Papua Episentrum Utama Kasus Malaria di Indonesia, Total Capai 674.046 Kasus

Prediksi Sebaran Malaria di Papua Tengah dengan Statistika Spasial Co-Kriging

24 Juni 2026
SPMB Jangan Dijadikan Ajang Pungutan Liar, Ombudsman Papua Barat Buka Posko Pengaduan

SPMB Jangan Dijadikan Ajang Pungutan Liar, Ombudsman Papua Barat Buka Posko Pengaduan

24 Juni 2026
Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

23 Juni 2026
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

23 Juni 2026
Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

Posko Pengaduan Ombudsman RI Hadir di Timika, Warga Bisa laporkan Jika Mengetahui Adanya Maladministrasi

Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

Dinkes Mimika Siap Luncurkan Program Medical Check Up Gratis, Target 10 Ribu Warga

Dinkes Mimika Siap Luncurkan Program Medical Check Up Gratis, Target 10 Ribu Warga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id