Saat dilakukan pemeriksaan, enam orang pelaku yang berada di atas kapal berusaha melarikan diri, dan empat di antaranya sempat melompat ke laut.
JAYAPURA, Koranpapua.id- Puluhan bal ganja kering asal Papua New Nugini (PNG) yang akan diselundupkan ke Jayapura melalui jalur laut, berhasil digagalkan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua.
Dalam keterangan yang disampaikan kepolisian, Selasa 21 Oktober 2025 menyebutkan, informasi rencana penyelundupan sudah diketahui sejak Senin 20 Oktober 2025 sekitar pukul 22.20 WIT.
Informasi yang diterima Tim Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua bahwa adanya aktivitas penyelundupan Narkotika dari arah perairan Skouw menuju Jayapura.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh PS. Kanit I Opsnal Intelair, Ipda PDA Jarwadi, S.H., segera bergerak cepat.
Menggunakan kapal Taktikal 01 Polairud, polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan patroli laut di sekitar perairan Holtekam, Kota Jayapura.
Sekitar pukul 00.05 WIT, tim mendapati satu unit long boat yang mencurigakan tengah melintas dari arah perbatasan PNG menuju perairan Jayapura.
Saat dilakukan pemeriksaan, enam orang pelaku yang berada di atas kapal berusaha melarikan diri, dan empat di antaranya sempat melompat ke laut.
Dengan sigap, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seluruh pelaku sebanyak enam orang, termasuk barang bukti ganja dalam jumlah besar.
Dari hasil pemeriksaan awal, keenam pelaku masing-masing berinisial EW, JM (35), TN (33), MR (26), PI (19), dan DM (25), empat di antaranya merupakan warga negara Papua New Guinea, sedangkan dua lainnya warga Kota Jayapura.
Dari tangan mereka, petugas menemukan jumlah besar ganja kering yang dikemas dalam berbagai wadah seperti karung, plastik bening, tas ransel, dan kardus.
Total barang bukti yang diamankan meliputi puluhan bal ganja kering dalam berbagai ukuran, serta lebih dari 100 bungkus plastik bening yang berisi ganja.
Polisi juga mengamankan beberapa tas dan karung berisi ganja siap edar yang diduga akan diperdagangkan di wilayah Jayapura dengan sistem barter menggunakan motor dan barang elektronik hasil tindak pidana.
Seluruh pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ipda Jarwadi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan, dalam menjaga perbatasan laut dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Papua New Guinea. Penyelundupan Narkotika dan barang ilegal tidak akan kami toleransi,” tegas Jarwadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan.
“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polri, khususnya Ditpolairud Polda Papua, dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara,” pungkas Cahyo.
“Kami mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di perairan,” pesannya. (Redaksi)










