TIMIKA, Koranpapua.id– PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang secara resmi muloi berlaku, Rabu 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB
Penyesuaian harga tersebut merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan Pertamina dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia, mekanisme yang berlaku, kondisi fiskal, serta daya beli masyarakat.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi telah dikoordinasikan dengan pemerintah dan mengikuti regulasi yang berlaku.
“Sesuai yang kita ketahui, penyesuaian harga BBM non-subsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku,” ujar Kitty dalam keterangannya, Rabu 1 Juli 2026.
Menurutnya, langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah.
Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, Pertamina tetap menjamin kualitas setiap produk BBM agar memberikan performa kendaraan yang optimal sekaligus efisiensi penggunaan bahan bakar bagi konsumen.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, memastikan penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku.
Berikut rincian harga terbaru BBM non-subsidi di wilayah Papua dan Maluku:
Pertamax Turbo turun dari Rp21.200 menjadi Rp19.750 per liter atau lebih murah Rp1.450 per liter.
Pertamina Dex turun dari Rp25.350 menjadi Rp21.650 per liter atau turun Rp3.650 per liter.
Dexlite turun dari Rp23.500 menjadi Rp20.150 per liter atau lebih rendah Rp3.350 per liter.
“Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” jelas Ispiani.
Pertamina mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai produk dan layanan perusahaan dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 atau mengakses media sosial resmi Pertamina Patra Niaga dan Pertamina 135. (Redaksi)









