ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

“Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen”.

1 Juli 2026
0
Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

PT Pertamina Patra Niaga. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang secara resmi muloi berlaku, Rabu 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB

Penyesuaian harga tersebut merupakan hasil evaluasi berkala yang dilakukan Pertamina dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia, mekanisme yang berlaku, kondisi fiskal, serta daya beli masyarakat.

ADVERTISEMENT

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi telah dikoordinasikan dengan pemerintah dan mengikuti regulasi yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sesuai yang kita ketahui, penyesuaian harga BBM non-subsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku,” ujar Kitty dalam keterangannya, Rabu 1 Juli 2026.

Baca Juga

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Menurutnya, langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah.

Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, Pertamina tetap menjamin kualitas setiap produk BBM agar memberikan performa kendaraan yang optimal sekaligus efisiensi penggunaan bahan bakar bagi konsumen.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, memastikan penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku.

Berikut rincian harga terbaru BBM non-subsidi di wilayah Papua dan Maluku:

Pertamax Turbo turun dari Rp21.200 menjadi Rp19.750 per liter atau lebih murah Rp1.450 per liter.

Pertamina Dex turun dari Rp25.350 menjadi Rp21.650 per liter atau turun Rp3.650 per liter.

Dexlite turun dari Rp23.500 menjadi Rp20.150 per liter atau lebih rendah Rp3.350 per liter.

“Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” jelas Ispiani.

Pertamina mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai produk dan layanan perusahaan dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 atau mengakses media sosial resmi Pertamina Patra Niaga dan Pertamina 135. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

20 Juli 2026
Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

20 Juli 2026
Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

20 Juli 2026
Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

20 Juli 2026

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

20 Juli 2026
Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

20 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    898 shares
    Bagikan 359 Tweet 225
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
843 ASN Baru Siap Bertugas di Pemprov Papua Tengah

843 ASN Baru Siap Bertugas di Pemprov Papua Tengah

Tagih Janji Bantuan Dana Usaha, Mama-Mama Papua Grudug Kantor Gubernur PBD, Sampaikan Lima Tuntutan

Tagih Janji Bantuan Dana Usaha, Mama-Mama Papua Grudug Kantor Gubernur PBD, Sampaikan Lima Tuntutan

Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id