ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kasus Meninggalnya DWA, Tempuh Jalur Adat, Dua Keluarga Bertemu di Polsek Mimika Baru

22 Oktober 2025
0
Kasus Meninggalnya DWA, Tempuh Jalur Adat, Dua Keluarga Bertemu di Polsek Mimika Baru

Polsek Mimika Baru memfasilitasi pertemuan adat antara keluarga korban dan keluarga pelaku terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan DAW alias Dias meninggal dunia. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Pertemuan ini diharapkan dapat dijadikan acuan positif dalam menyikapi permasalahan yang terjadi, agar ke depan tidak ada hal-hal yang merugikan semua pihak”.

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial DAW alias Dias meninggal dunia di Jalan Busiri, Timika pada 21 September 2025, akhirnya didamaikan.

Ini setelah Polsek Mimika Baru memfasilitasi pertemuan adat antara keluarga korban dan keluarga pelaku, Rabu 22 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

Pertemuan berlangsung di Mapolsek Mimika Baru, dipimpin oleh AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru, didampingi AKP Djemi Reinhard, Kapolsek Kuala Kencana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolsek Putut menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan keluarga korban guna menjaga situasi tetap kondusif pasca peristiwa tersebut.

Baca Juga

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Ia menegaskan, kegiatan ini tidak menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan.

“Pertemuan ini tidak mengurangi atau menggugurkan proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ujar Putut.

“Ini hanya sebagai bentuk upaya meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Ia menambahkan, penyidik tetap berpegang pada fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard berharap pertemuan ini menjadi momentum untuk menjaga hubungan baik antarkedua keluarga serta menghormati jalannya proses hukum.

“Pertemuan ini diharapkan dapat dijadikan acuan positif dalam menyikapi permasalahan yang terjadi, agar ke depan tidak ada hal-hal yang merugikan semua pihak,” kata Djemi.

Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga pelaku menyampaikan rasa hormat terhadap proses hukum, dan menyerahkan simbol adat kepada keluarga korban sebagai bentuk penghormatan dan langkah menjaga tali silaturahmi.

Gestur ini, kata Kapolsek Putut, menjadi langkah positif dalam membangun harmonisasi sosial di masyarakat.

“Kami berterima kasih atas upaya yang dilakukan kedua belah pihak. Semoga ini menjadi edukasi bersama agar hal serupa tidak terulang dan situasi Kamtibmas di Mimika tetap aman dan nyaman,” tutup AKP Putut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    729 shares
    Bagikan 292 Tweet 182
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Pelaku Pembakaran Asrama Sentra Pendidikan Timika Akhirnya Ditangkap

Pelaku Pembakaran Asrama Sentra Pendidikan Timika Akhirnya Ditangkap

Satgas Yonif 751/VJS Temukan Ladang Ganja di Hutan Oksibil Pegunungan Bintang

Satgas Yonif 751/VJS Temukan Ladang Ganja di Hutan Oksibil Pegunungan Bintang

Uskup Bogor Disambut Hangat di Oksibil, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara

Uskup Bogor Disambut Hangat di Oksibil, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id