TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun yang baru lulus Kelas VIII (SMP) asal Jawa Barat diduga dieksplotasi untuk dijadikan pekerja seks di lokalisasi Kilo 10, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Untuk bisa sampai di Timika, korban yang rencananya akan melanjutkan sekolah ke kelas IX (SMA/SMK) itu, diduga dibuatkan dokumen identitas palsu dengan usia 18 tahun.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini, berhasil diselamatkan dan berhasil dipulangkan dan ke keluarganya di Jawa Barat.
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban yang berada di Jawa Barat melaporkan kehilangan anaknya kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Laporan itu kemudian diteruskan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika untuk dilakukan penanganan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Mimika, Yulita Kudiai, mengatakan setelah menerima informasi dari Kemensos, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menyelamatkan korban.
“Pengaduannya dari orang tua korban ke kementerian. Kementerian kemudian menghubungi kami,” kata Yulita kepada Koranpapua.id, Senin 29 Juni 2026.
Setelah menerima laporan tersebut, Dinsos Mimika melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak terkait hingga korban berhasil dievakuasi dari lokasi.
Korban kemudian dititipkan sementara di salah satu yayasan sebelum akhirnya dijemput petugas Dinas Sosial Jawa Barat untuk dipulangkan kepada keluarganya.
Menurut Yulita, proses pemulangan dilakukan melalui kerja sama antarinstansi. Dinsos Mimika juga melakukan mediasi dengan pihak yang membawa korban ke kawasan lokalisasi Kilometer 10.
“Yang penting kami berkoordinasi dan berkolaborasi dalam proses pemulangan. Setelah kami mediasi dengan pihak yang membawa anak itu, korban dititipkan di salah satu Yayasan dan dijemput petugas dari Bandung,” ujarnya.
“Anak itu dibuatkan KTP palsu. Dia masih berumur 14 tahun,” ungkap Yulita.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada April 2026 dan menjadi satu-satunya kasus dugaan TPPO terhadap anak yang ditangani Dinsos Mimika sepanjang tahun ini. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








