ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Peringati 55 Tahun Proklamasi, Aliansi Mahasiswa Papua Tuntut Penghentian PSN dan Kembalikan Militer ke Barak

Berdasarkan data kemanusiaan yang dihimpun perwakilan gereja, diperkirakan terdapat sedikitnya 107.000 warga Papua yang kini terpaksa mengungsi.

2 Juli 2026
0
Peringati 55 Tahun Proklamasi, Aliansi Mahasiswa Papua Tuntut Penghentian PSN dan Kembalikan Militer ke Barak

Aksi unjuk rasa damai yang digelar Aliansi Mahasiswa Papua di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu 1 Juli 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- bersama serta Front Anti Investasi dan Militerisme mengeluarkan siaran pers bersama dalam rangka memperingati 55 tahun proklamasi kemerdekaan Papua Barat yang dideklarasikan oleh Seth Jafeth Rumkorem pada 1 Juli 1971 silam.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis kepada Koranpapua.id, Rabu 1 Juli 2026, koalisi organisasi tersebut menyoroti situasi sosial, politik, ekonomi, dan Hak Asasi Manusia (HAM) terkini di Tanah Papua.

ADVERTISEMENT

Mereka secara tegas menolak keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mendesak penarikan aparat militer dari wilayah tersebut dan dikembalikan ke barak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Soroti Konflik Lahan dan Dampak PSN

Baca Juga

Dana Desa Tahap I Rp24,5 Miliar Cair, Disalurkan untuk 133 Kampung di Mimika

Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

Siaran pers tersebut menggarisbawahi dampak dari berbagai proyek pembangunan skala besar dan investasi industri ekstraktif di Papua.

Merujuk pada dokumenter “Pesta Babi” karya sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale, massa aksi menyatakan bahwa implementasi PSN—khususnya di wilayah Merauke—telah memicu perampasan tanah adat milik masyarakat asli Papua.

Mereka juga menyuarakan kekhawatiran atas keberadaan sejumlah korporasi besar berbasis tambang, energi, dan perkebunan kelapa sawit yang dinilai merusak ekosistem hutan adat.

Selain itu, mereka menuntut kepastian keselamatan dan pengembalian Mama Yasinta Maiwend, seorang tokoh adat perempuan Merauke yang dikabarkan mengalami intimidasi serta pemindahan paksa ke Jakarta.

Kritik Terhadap Pendekatan Keamanan

Terkait situasi keamanan, aliansi ini mengkritik keras peningkatan eskalasi personel keamanan organik maupun non-organik di Tanah Papua.

Mengutip laporan riset terbaru, mereka menyebutkan bahwa operasi militeristik di wilayah konflik seperti Dogiyai dan Puncak Jaya terus berlanjut dan berisiko salah sasaran terhadap warga sipil.

Konflik bersenjata yang berkepanjangan ini dilaporkan telah memicu krisis kemanusiaan yang mendalam.

Berdasarkan data kemanusiaan yang dihimpun perwakilan gereja, diperkirakan terdapat sedikitnya 107.000 warga Papua yang kini terpaksa mengungsi (internal displaced persons/IDP) di wilayah Intan Jaya, Yahukimo, Maybrat, Nduga, hingga Lanny Jaya tanpa penanganan yang memadai dari pemerintah.

15 Poin Tuntutan kepada Pemerintah dan PBB

Sebagai solusi atas krisis kedamaian dan keadilan di Papua, aliansi mahasiswa menetapkan 15 poin tuntutan utama yang ditujukan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di antaranya:

  1. Penghentian Total PSN: Menghentikan seluruh Proyek Strategis Nasional di Merauke, Boven Digoel, Sorong, dan seluruh wilayah Papua.
  2. Demiliterisasi: Menarik seluruh pasukan militer organik dan non-organik dari koridor Papua serta menghentikan penembakan terhadap warga sipil.
  3. Pemberhentian Eksploitasi: Menutup aktivitas operasional perusahaan nasional dan multi-nasional (Multi National Corporation) seperti Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Korindo, dan korporasi imperialis lainnya.
  4. Stop Kriminalisasi Aktivis: Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap Mama Yasinta, Dandhy Laksono, Cypri Jehan Paju Dale, Johnny Teddy Wakum, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan film Pesta Babi.
  5. Keterbukaan Akses Jurnalis: Membuka ruang publik dan akses liputan seluas-luasnya bagi jurnalis lokal, nasional, maupun internasional ke Papua.
  6. Penyelesaian Pelanggaran HAM: Mengusut tuntas seluruh kasus pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini di Papua, serta membebaskan tahanan politik (tapol).
  7. Hak Menentukan Nasib Sendiri: Mendesak PBB bertanggung jawab meluruskan sejarah Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 dan memberikan hak menentukan nasib sendiri (self-determination) bagi bangsa West Papua sebagai solusi demokratis.
  8. Hentikan Teror, Kriminalisasi dan terhadap masyarakat adat, Mahasiswa papua di indonesia dan Rakyat Papua Barat
  1. TNI Polri Stop Tangkap dan tembak masyarakat sipil yang berada di Puncak papua, puncak jaya, intan jaya, Ndugama, Timika, Yahukimo, Pegunugan bintang, Maibrat, Dogiyai, dan seluruh tanah papua tanpa ada bukti yang jelas.
  1. PBB Harus Bertanggung jawab Untuk Meluruskan Sejarah Pepera dan Proses Aneksasi West Papua Ke Indonesia yang telah di manipulasi.
  1. Mendukung penuh Kemerdekaan Palestina, West Sahara, Kanaky dan Catalonia.
  1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua Sebagai Solusi Demokratis.
  1. Sahkan UU Masyarakat Adat.
  2. Hentikan Represif negara bebaskan Tahanan Politik.
  3. Usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

“Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan, pembungkaman, penindasan dan penghisapan, terhadap Rakyat dan Bangsa,” demikian yang ditulis dalam siaran pers tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Dana Desa Tahap I Rp24,5 Miliar Cair, Disalurkan untuk 133 Kampung di Mimika

2 Juli 2026
Konsep Otomatis

Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

2 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi RBLH Hoya, Kajari Mimika Tegaskan Belum Ada Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Segera Tetapkan Tersangka

2 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi RBLH Hoya, Kajari Mimika Tegaskan Belum Ada Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi RBLH Hoya, Kajari Mimika Tegaskan Belum Ada Tersangka

2 Juli 2026
Program SERAMBI 2026, BI Papua Siapkan Rp1,16 Triliun Uang Layak Edar selama Ramadhan 1447 Hijriah

Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara di Wilayah Papua Sebesar Rp6,7 triliun

2 Juli 2026
Gubernur Meki Nawipa Ingatkan ASN Soal Sanksi Disipilin, Bolos Kerja, TPP Dipotong Hingga 55 Persen

Gubernur Meki Nawipa: SIPD RI Berbasis SP2D Online Langkah Strategis Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah

2 Juli 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • 152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id