ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

"Rencananya hari ini akan dilakukan pertemuan kedua. Tadi pagi, saat kami di kantor, belum ada komunikasi lanjutan, namun kemungkinan pihak keluarga korban kembali ke rumah dan melakukan pemalangan jalan”.

2 Juli 2025
0
Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

Aparat kepolisian melakukan pengamanan di Jalan C Heatubun, Timika yang menjadi tempat pemalangan. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ruas Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diblokir oleh sekelompok warga, Rabu 2 Juli 2025.

Aksi pemalangan ini diduga merupakan buntut dari peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan mengakibatkan korban YGH meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Keluarga korban yang tidak menerima atas kematian YGH, meminta pelaku yang terlibat dalam kecelakaan itu untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Baharudin Buton, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Mimika, menjelaskan insiden kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia dan sepeda motor Honda Vario terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 lalu, sekitar pukul 05.00 WIT.

Baca Juga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Kepada awak media di lokasi pemalangan, Baharudin menjelaskan kronologis kecelakaan itu berawal saat RS yang mengendarai mobil hendak berputar balik setelah kembali dari masjid.

Namun secara tiba-tiba, sepeda motor Vario yang dikendarai oleh YGH (19) yang melaju dari arah Bundaran SP2 menuju Jalan Poros SP5, langsung menabrak bagian belakang mobil.

Korban YGH terjatuh dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), namun nyawanya tidak bisa ditolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sampai saat ini, kami belum menetapkan tersangka. Namun, sudah ada pertemuan antara kedua belah pihak,” ujar Baharudin.

Pihak Jasa Raharja juga telah menyalurkan bantuan kepada keluarga korban.

Dikatakan, pertemuan pertama yang dimediasi oleh penyidik Satlantas telah dilaksanakan pasca kejadian.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga pengendara motor mengajukan tuntutan ganti rugi sekitar Rp1 miliar.

Namun, pihak pengendara mobil baru bersedia membayar Rp15 juta, sehingga belum tercapai kesepakatan.

“Rencananya hari ini akan dilakukan pertemuan kedua. Tadi pagi, saat kami di kantor, belum ada komunikasi lanjutan, namun kemungkinan pihak keluarga korban kembali ke rumah dan melakukan pemalangan jalan,” ujar AKP Baharudin.

Pantauan koranpapua.id sampai berita ini diturunkan pemalangan jalan tersebut masih berlangsung, sementara pihak kepolisian masih melakukan pengamanan dil okasi. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025
Ditumpangi Ribka Haluk, Sriwijaya Air Mendarat Perdana di Wamena, Buka Konektivitas Transportasi Udara yang Luas

Ditumpangi Ribka Haluk, Sriwijaya Air Mendarat Perdana di Wamena, Buka Konektivitas Transportasi Udara yang Luas

29 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1265 shares
    Bagikan 506 Tweet 316
  • Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

    1789 shares
    Bagikan 716 Tweet 447
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post

Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Mendagri Sentil Pemerintah Daerah, Habiskan Anggaran untuk Gaji dan Bonus Pegawai

Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id