ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Laporan terkait administrasi penggunaan anggaran pemerintah daerah juga dapat disampaikan langsung ke Inspektorat melalui saluran informasi yang telah disediakan.

1 Juli 2025
0
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Primus Lesomar, Kepala Inspektorat Mimika. (Foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Masyarakat Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini memiliki jalur resmi untuk melaporkan dugaan penyelewengan keuangan publik.

Termasuk dugaan penyelewengan keuangan di tingkat kampung maupun distrik kepada Inspektorat Mimika.

ADVERTISEMENT

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan, Inspektorat Mimika menyediakan beberapa saluran komunikasi sebagai berikut:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Nomor WhatsApp: 08114949888
  • Alamat Email: apipmimika.pengaduan@gmail.com atau datang Langsung ke kantor Inspektorat.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Baca Juga

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Primus Lesomar, Kepala Inspektorat Mimika, menjelaskan bahwa meskipun Inspektorat telah memiliki jadwal pengawasan tahunan, laporan pengaduan dari masyarakat dapat diakomodasi di luar jadwal tersebut.

“Jika memang ada dugaan penyelewengan, masyarakat dapat membuat laporan pengaduan dan membawanya ke kantor kami,” ujar Primus kepada wartawan, Senin 30 Juni 2025.

“Kami bisa menindaklanjuti laporan di luar jadwal pengawasan rutin, asalkan pelapor melengkapi persyaratan yang dibutuhkan,” timpalnya.

Primus menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan tidak akan dipublikasikan.

Ia menambahkan bahwa laporan terkait administrasi penggunaan anggaran pemerintah daerah juga dapat disampaikan langsung ke Inspektorat melalui saluran informasi yang telah disediakan.

“Apabila terkait administrasi penggunaan anggaran Pemda, warga bisa mengadu langsung melalui saluran informasi milik Inspektorat,” tutup Primus. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

Wagub Papua Tengah Tiba di Pania, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Enarotali

5 Oktober 2025
Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

4 Oktober 2025
Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

4 Oktober 2025
HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

4 Oktober 2025
Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

4 Oktober 2025
Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

4 Oktober 2025

POPULER

  • 10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    748 shares
    Bagikan 299 Tweet 187
  • Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Insiden Berdarah Yahukimo, Seluruh Korban Tewas dan Selamat Berhasil Dievakuasi, Ini Daftar Namanya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
Next Post
Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme - Kamoro

Minimnya Pengawasan Penyebab DD di Mimika Rawan Diselewengkan, Marianus : Dana Habis di Kota, Ampasnya ke Kampung

Minimnya Pengawasan Penyebab DD di Mimika Rawan Diselewengkan, Marianus : Dana Habis di Kota, Ampasnya ke Kampung

Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id