ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Laporan terkait administrasi penggunaan anggaran pemerintah daerah juga dapat disampaikan langsung ke Inspektorat melalui saluran informasi yang telah disediakan.

1 Juli 2025
0
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Primus Lesomar, Kepala Inspektorat Mimika. (Foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Masyarakat Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini memiliki jalur resmi untuk melaporkan dugaan penyelewengan keuangan publik.

Termasuk dugaan penyelewengan keuangan di tingkat kampung maupun distrik kepada Inspektorat Mimika.

ADVERTISEMENT

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan, Inspektorat Mimika menyediakan beberapa saluran komunikasi sebagai berikut:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Nomor WhatsApp: 08114949888
  • Alamat Email: apipmimika.pengaduan@gmail.com atau datang Langsung ke kantor Inspektorat.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Primus Lesomar, Kepala Inspektorat Mimika, menjelaskan bahwa meskipun Inspektorat telah memiliki jadwal pengawasan tahunan, laporan pengaduan dari masyarakat dapat diakomodasi di luar jadwal tersebut.

“Jika memang ada dugaan penyelewengan, masyarakat dapat membuat laporan pengaduan dan membawanya ke kantor kami,” ujar Primus kepada wartawan, Senin 30 Juni 2025.

“Kami bisa menindaklanjuti laporan di luar jadwal pengawasan rutin, asalkan pelapor melengkapi persyaratan yang dibutuhkan,” timpalnya.

Primus menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan tidak akan dipublikasikan.

Ia menambahkan bahwa laporan terkait administrasi penggunaan anggaran pemerintah daerah juga dapat disampaikan langsung ke Inspektorat melalui saluran informasi yang telah disediakan.

“Apabila terkait administrasi penggunaan anggaran Pemda, warga bisa mengadu langsung melalui saluran informasi milik Inspektorat,” tutup Primus. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme - Kamoro

Minimnya Pengawasan Penyebab DD di Mimika Rawan Diselewengkan, Marianus : Dana Habis di Kota, Ampasnya ke Kampung

Minimnya Pengawasan Penyebab DD di Mimika Rawan Diselewengkan, Marianus : Dana Habis di Kota, Ampasnya ke Kampung

Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id