ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Laporan terkait administrasi penggunaan anggaran pemerintah daerah juga dapat disampaikan langsung ke Inspektorat melalui saluran informasi yang telah disediakan.

1 Juli 2025
0
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Primus Lesomar, Kepala Inspektorat Mimika. (Foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Masyarakat Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini memiliki jalur resmi untuk melaporkan dugaan penyelewengan keuangan publik.

Termasuk dugaan penyelewengan keuangan di tingkat kampung maupun distrik kepada Inspektorat Mimika.

ADVERTISEMENT

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan, Inspektorat Mimika menyediakan beberapa saluran komunikasi sebagai berikut:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Nomor WhatsApp: 08114949888
  • Alamat Email: apipmimika.pengaduan@gmail.com atau datang Langsung ke kantor Inspektorat.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Baca Juga

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

Primus Lesomar, Kepala Inspektorat Mimika, menjelaskan bahwa meskipun Inspektorat telah memiliki jadwal pengawasan tahunan, laporan pengaduan dari masyarakat dapat diakomodasi di luar jadwal tersebut.

“Jika memang ada dugaan penyelewengan, masyarakat dapat membuat laporan pengaduan dan membawanya ke kantor kami,” ujar Primus kepada wartawan, Senin 30 Juni 2025.

“Kami bisa menindaklanjuti laporan di luar jadwal pengawasan rutin, asalkan pelapor melengkapi persyaratan yang dibutuhkan,” timpalnya.

Primus menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya dan tidak akan dipublikasikan.

Ia menambahkan bahwa laporan terkait administrasi penggunaan anggaran pemerintah daerah juga dapat disampaikan langsung ke Inspektorat melalui saluran informasi yang telah disediakan.

“Apabila terkait administrasi penggunaan anggaran Pemda, warga bisa mengadu langsung melalui saluran informasi milik Inspektorat,” tutup Primus. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

30 Mei 2026
SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

30 Mei 2026
Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme - Kamoro

Minimnya Pengawasan Penyebab DD di Mimika Rawan Diselewengkan, Marianus : Dana Habis di Kota, Ampasnya ke Kampung

Minimnya Pengawasan Penyebab DD di Mimika Rawan Diselewengkan, Marianus : Dana Habis di Kota, Ampasnya ke Kampung

Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id