ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

“Kalau memang mereka tidak bisa membuktikan sesuai yang mereka tuduhkan di hadapan hukum, tentu saya minta untuk pengembalian nama baik saya yaitu mereka dicopot”.

1 Juli 2025
0
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua MRP Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aksi pemalangan kantor Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) yang dilakukan sejumlah oknum anggota MRPT pada Selasa 25 Juni 2025, kini berbuntut panjang.

Agustinus Anggaibak, Ketua MRPT bersama dua wakil ketua lembaga itu berencana melaporkan sejumlah anggota MRPT yang terlibat dalam aksi pemalangan itu.

ADVERTISEMENT

Laporan ke pihak kepolisian itu terkait dengan beberapa pernyataan yang disampaikan oknum MRPT pada saat menggelar aksi pemalangan yang dinilai telah mencemarkan nama baik pimpinan MRPT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tuduhan-tuduhan yang disampaikan oknum anggota MRPT yang mengatakan menghilangkan uang negara oleh pimpinan lembaga harus diklarifikasi. Ini masuk pencemaran nama baik,” ujar Agustinus dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Selasa 1 Juli 2025.

Baca Juga

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

Menurut Agustinus, dirinya bersama pimpinan MRPT telah memberikan waktu selama tiga hari kepada oknum-oknum yang melakukan pemalangan untuk menunjukan bukti-bukti seperti yang dituduhkan.

Namun jika sampai Kamis 3 Juli 2025 para oknum tersebut tidak bisa menunjukan bukti penggelapan uang negara, maka kasus ini akan dilaporkan ke Polda Papua Tengah.

“Mereka harus bisa membuktikan apa yang dituduhkan kepada kami. Terkait penggelapan uang negara, termasuk tuduhan kepada kami tidak pernah masuk kantor. Tolong sampaikan tanggal berapa, hari apa kami tidak masuk kantor,” tegas Agustinus.

Agustinus meminta semua bukti dan dokumen seperti yang dituduhkan kepada pimpinan MRPT, dapat dilaporkan ke pihak berwajib.

Dengan laporan tersebut pihak kepolisian dan kejaksaan dapat memproses sesuai dengan bukti yang dituduhkan.

“Sampai besok sore atau hari Kamis, kami akan melaporkan oknum anggota MRPT yang menurut saya telah melakukan pencemaran nama baik kepada saya selaku Ketua MRPT dan Wakil Ketua I dan II,” pungkasnya.

Dikatakan Agustinus, tuduhan kepada dirinya sebenarnya sudah terjadi sejak dimulainya proses pemilihan pimpinan MRPT tahun 2024 lalu.

“Tuduhan kepada pimpinan MRPT sudah dimulai sejak proses pemilihan Ketua MRPT. Ada oknum yang mencalonkan diri tapi kalah, dan sejak saat itu mereka lawan saya dengan berbagai macam cara seperti tuduhan dan memprovokasi anggota MRP sampai dengan hari ini,” sesal Agustinus.

Agustinus menuturkan, jika nanti terbukti terjadi pencemaran nama baik, maka masih banyak anak-anak Papua yang cerdas dan saat ini masuk daftar tunggu untuk duduk menggantikan oknum-oknum tersebut.

“Masih banyak anak-anak Papua di daftar tunggu yang mau bekerja dengan hati untuk membangunan Papua Tengah tanpa mengejar uang dan ambisi kedudukan,” tambah Agustinus.

“Saya tidak mengampuni bagi siapapun. Kalau memang mereka tidak bisa membuktikan sesuai yang mereka tuduhkan di hadapan hukum, tentu saya minta untuk pengembalian nama baik saya yaitu mereka dicopot,” tandas Agustinus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI - Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id