ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

“Kalau memang mereka tidak bisa membuktikan sesuai yang mereka tuduhkan di hadapan hukum, tentu saya minta untuk pengembalian nama baik saya yaitu mereka dicopot”.

1 Juli 2025
0
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Agustinus Anggaibak, S.M, Ketua MRP Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aksi pemalangan kantor Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) yang dilakukan sejumlah oknum anggota MRPT pada Selasa 25 Juni 2025, kini berbuntut panjang.

Agustinus Anggaibak, Ketua MRPT bersama dua wakil ketua lembaga itu berencana melaporkan sejumlah anggota MRPT yang terlibat dalam aksi pemalangan itu.

ADVERTISEMENT

Laporan ke pihak kepolisian itu terkait dengan beberapa pernyataan yang disampaikan oknum MRPT pada saat menggelar aksi pemalangan yang dinilai telah mencemarkan nama baik pimpinan MRPT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tuduhan-tuduhan yang disampaikan oknum anggota MRPT yang mengatakan menghilangkan uang negara oleh pimpinan lembaga harus diklarifikasi. Ini masuk pencemaran nama baik,” ujar Agustinus dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Selasa 1 Juli 2025.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Menurut Agustinus, dirinya bersama pimpinan MRPT telah memberikan waktu selama tiga hari kepada oknum-oknum yang melakukan pemalangan untuk menunjukan bukti-bukti seperti yang dituduhkan.

Namun jika sampai Kamis 3 Juli 2025 para oknum tersebut tidak bisa menunjukan bukti penggelapan uang negara, maka kasus ini akan dilaporkan ke Polda Papua Tengah.

“Mereka harus bisa membuktikan apa yang dituduhkan kepada kami. Terkait penggelapan uang negara, termasuk tuduhan kepada kami tidak pernah masuk kantor. Tolong sampaikan tanggal berapa, hari apa kami tidak masuk kantor,” tegas Agustinus.

Agustinus meminta semua bukti dan dokumen seperti yang dituduhkan kepada pimpinan MRPT, dapat dilaporkan ke pihak berwajib.

Dengan laporan tersebut pihak kepolisian dan kejaksaan dapat memproses sesuai dengan bukti yang dituduhkan.

“Sampai besok sore atau hari Kamis, kami akan melaporkan oknum anggota MRPT yang menurut saya telah melakukan pencemaran nama baik kepada saya selaku Ketua MRPT dan Wakil Ketua I dan II,” pungkasnya.

Dikatakan Agustinus, tuduhan kepada dirinya sebenarnya sudah terjadi sejak dimulainya proses pemilihan pimpinan MRPT tahun 2024 lalu.

“Tuduhan kepada pimpinan MRPT sudah dimulai sejak proses pemilihan Ketua MRPT. Ada oknum yang mencalonkan diri tapi kalah, dan sejak saat itu mereka lawan saya dengan berbagai macam cara seperti tuduhan dan memprovokasi anggota MRP sampai dengan hari ini,” sesal Agustinus.

Agustinus menuturkan, jika nanti terbukti terjadi pencemaran nama baik, maka masih banyak anak-anak Papua yang cerdas dan saat ini masuk daftar tunggu untuk duduk menggantikan oknum-oknum tersebut.

“Masih banyak anak-anak Papua di daftar tunggu yang mau bekerja dengan hati untuk membangunan Papua Tengah tanpa mengejar uang dan ambisi kedudukan,” tambah Agustinus.

“Saya tidak mengampuni bagi siapapun. Kalau memang mereka tidak bisa membuktikan sesuai yang mereka tuduhkan di hadapan hukum, tentu saya minta untuk pengembalian nama baik saya yaitu mereka dicopot,” tandas Agustinus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI - Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id