ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Torisin divonis oleh Pengadilan Negeri Timika pada tanggal 20 Mei 2025 dengan hukuman 9 tahun penjara. Ia merupakan narapidana kasus narkoba dengan barang bukti 316 paket sabu seberat 270,91.

1 Juli 2025
0
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Mansur Yunus Gafur, Kepala Lapas Kelas IIB Timika. (Foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kasus kaburnya narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali terulang.

Terbaru seorang narapidana kasus Narkoba bernama Torisin dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIB Timika pada tanggal 22 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Insiden pelarian ini diduga melibatkan tiga orang sipir di Lapas tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dua sipir berinisial OF dan FA, bersama seorang sipir lainnya yang bertugas membuka pintu keluar, diduga membantu Torisin keluar dari Lapas pada malam hari tanggal 22 Juni itu.

Baca Juga

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Tidak hanya Torisin, dua narapidana lain bernama Andi Asso dan Saka, juga ikut keluar pada waktu yang sama.

Namun keduanya kembali ke Lapas keesokan harinya, sementara Torisin menghilang entah kemana.

Menanggapi kejadian ini, Mansur Yunus Ghafur, Kalapas Kelas IIB Timika mengatakan, petugas yang diduga terlibat dalam pelanggaran telah menjalani pemeriksaan.

“Petugas yang melakukan pelanggaran disiplin sudah dilakukan pemeriksaan di Kantor Wilayah Ditjen PAS Papua di Jayapura sejak hari Senin kemarin,” ujar Mansur kepada awak media, Selasa 1 Juli 2025.

Lebih lanjut, Mansur menyatakan bahwa pasca kejadian, tingkat keamanan di Lapas Timika saat ini telah diperketat.

Pihak Lapas juga telah meminta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan pencarian terhadap Torisin yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKBP Billiyandha Hildario Budiman, Kapolres Mimika membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan bantuan dari Kalapas untuk mencari keberadaan Torisin.

“Lapas menyurati kami, meminta untuk audit CCTV yang sudah sudah lakukan kemarin oleh tim Inafis,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV menunjukkan kronologi kejadian sebagai berikut:

  • Tanggal 22 Juni 2025, sekitar pukul 20.35 WIT, terlihat petugas jaga berkumpul di meja piket.
  • Tanggal 22 Juni 2025, pukul 20.58 WIT, petugas jaga membawa keluar tiga narapidana dari dalam lapas.
  • Tanggal 23 Juni 2025, pukul 05.08 WIT, mereka kembali ke Lapas bersama narapidana Andi Asso dan Saka.

Saat kembali juga ikut Narapida bernama Toyib yang sebelumnya pada siang hari telah mendapatkan izin keluar.

Untuk diketahui Torisin divonis oleh Pengadilan Negeri Timika pada tanggal 20 Mei 2025 dengan hukuman 9 tahun penjara.

Ia merupakan narapidana kasus narkoba dengan barang bukti 316 paket sabu seberat 270,91 yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika pada tanggal 11 September 2024. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marten LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026
Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

10 Juni 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Gedung Sarinah akan Dijadikan Pusat Pemasaran Produk Unggulan Papua, Dukung Perluasan Usaha UMKM

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI - Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme - Kamoro

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id