ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

Ironisnya biaya tiket pesawat awal yang dijanjikan ditanggung, ternyata diminta kembali, dengan cara pemotongan gaji setiap bulan hingga lunas.

11 Juni 2025
0
Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

Siti Rahima (18), Nurhayati Mahmud Uran (17), dan Maryanti Syukur (24) tiga gadis asal Nusa Tenggara Timur. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dunia kerja memang penuh janji manis, tapi tidak jarang pula menyimpan jebakan.

Berbagai penawaran kerja, terkadang seseorang berani mengambil keputusan diawal, tanpa terlalu memikirkan dampak-dampak yang biasanya timbul di belakang hari.

ADVERTISEMENT

Apalagi ada pemikiran bahwa dengan bekerja setidaknya dapat meringankan beban hidup keluarga atau terdorong ingin hidup lebih baik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Biasanya ini sering dialami oleh masyarakat yang tinggal di pedesaan yang terkadang termakan janji manis, namun belakangan selalu berakhir kecewa.

Baca Juga

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

Seperti yang kini dialami tiga gadis asal Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tiga gadis masing-masing Siti Rahima (18), Nurhayati Mahmud Uran (17), dan Maryanti Syukur (24), kini harus merasakan pahitnya hidup akibat penipuan kerja setelah menerima tawaran gaji menggiurkan di Timika.

Kisah Mereka yang Berujung Derita

Berawal dari tawaran kerabat salah satu pengusaha di kampung halaman di Desa Adonara Lamahal dan Desa Waikewak pada Juni 2024.

Tiga gadis ini dijanjikan pekerjaan di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah dengan gaji Rp3 juta per bulan dan untuk transportasi ke Timika, tiket pesawat ditanggung.

Janji yang terdengar sangat menggiurkan ini membuat mereka berani merantau, bahkan dua diantaranya masih di bawah umur kala itu.

Namun, sesampainya di Timika, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk.

Mereka dipekerjakan di dua kios sembako milik salah satu pengusaha yang berlokasi di Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur.

Tugas mereka bukan hanya menjaga toko, tetapi juga membuat adonan kue untuk dijual. Beban kerja yang cukup berat harus mereka hadapi setiap hari.

“Mereka bekerja sangat banyak, artinya istirahat itu di atas jam 12 malam. Jadi hampir 16 jam mereka bekerja dalam satu hari,” ungkap Jamaluddin Laga Doni, pihak keluarga korban kepada koranpapua.id, Rabu 11 Juni 2025.

Tidak hanya jam kerja yang menguras waktu dan tenaga, upah yang mereka terima pun jauh dari janji. Dari kesepakatan awal Rp3 juta, ternyata mereka hanya menerima Rp1,5 juta per bulan.

Bahkan, biaya pengobatan saat sakit pun harus dipotong dari gaji mereka. Ironisnya, biaya tiket pesawat awal yang dijanjikan ditanggung, ternyata diminta kembali, dengan cara pemotongan gaji setiap bulan hingga lunas.

Dituduh Mencuri Emas, Dipaksa Kerja Dua Tahun

Penderitaan ketiga korban semakin memuncak ketika salah satu dari mereka dituduh mencuri emas milik keluarga majikan.

Tuduhan ini sungguh tidak masuk akal, sebab dasar penuduhan hanya berdasarkan klaim dari dukun, bukan bukti konkret.

“Jadi dia (Siti) dijemput oleh polisi untuk diminta keterangan, namun bukti kuat tidak ada, akhirnya dia dikembalikan di tempat kerjanya,” tutur Jamal.

Ironisnya, setelah dikembalikan, korban tersebut malah ditindak dan dipaksa bekerja selama dua tahun untuk melunasi emas yang dituduhkan dicuri. Situasi ini menunjukkan betapa tidak adilnya perlakuan yang mereka terima.

Tidak tahan dengan perlakuan tersebut, Siti akhirnya menelepon keluarga di kampung untuk melaporkan apa yang mereka alami.

Beruntung, informasi itu sampai ke telinga keluarga yang ada di Timika, dan ketiga gadis malang ini akhirnya berhasil dijemput dan diselamatkan.

Perjuangan Mencari Keadilan

Saat ini, ketiga korban berada dalam kondisi aman di kediaman Ketua Pemuda Flobamora Timika.

Namun, perjuangan mereka belum berakhir. Jamaluddin Laga Doni menegaskan akan menempuh jalur hukum.

“Kami telah melaporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik atas tuduhan pencurian emas. Kami juga akan lanjutkan laporan dengan mempekerjakan anak di bawah umur karena tahun lalu dua di antara mereka masih di bawah umur,” tegas Jamal.

Kisah Siti, Nurhayati, dan Maryanti adalah pengingat keras bagi kita semua. Pentingnya kewaspadaan dan informasi yang akurat sebelum memutuskan untuk bekerja di tempat yang asing.

Semoga kasus ini segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan. (*)

Penulis: Abdul Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen L.L Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

31 Juli 2025
TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

31 Juli 2025
Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

31 Juli 2025
Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

31 Juli 2025
Sengketa Tanah Picu Bentrok di Timika, Satu Orang Terkena Panah

Sengketa Tanah Picu Bentrok di Timika, Satu Orang Terkena Panah

31 Juli 2025
Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1316 shares
    Bagikan 526 Tweet 329
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Skandal Proyek Jembatan Arwanop Mimika yang Habiskan Rp11, 8 Miliar, APH Diingatkan Tuntaskan Kasus Ini, Tidak Boleh Ada Intervensi

Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id