ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Galian C Ilegal di Kali Selamat Datang Masih Beroperasi, Ini Pernyataan Bupati Mimika Johannes Rettob

"Nanti kita lihat, segala sesuatu yang terkait apakah sudah sesuai dengan aturan izinnya prosedurnya dan lain-lain, nanti kita evaluasi secara keseluruhan”.

16 April 2025
0
Galian C Ilegal di Kali Selamat Datang Masih Beroperasi, Ini Pernyataan Bupati Mimika Johannes Rettob

Johannes Rettob, Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aktivitas pengambilan material mineral bukan logam dan batuan (Galian C) di Kali Selamat Datang, SP2, Distrik Mimika Baru, hingga saat ini masih terus berlangsung.

Untuk menghentikan aktivitas di lokasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah menerbitkan Instruksi Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Instruksi tersebut mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menetapkan kawasan pertambangan Galian C hanya diperbolehkan di Kali Iwaka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun faktanya, Instruksi Bupati tersebut tidak di indahkan. Ini bisa terlihat hampir setiap hari truk bak terbuka masuk keluar membawa material.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Menanggapi itu, Johannes Rettob, Bupati Mimika mengaku akan segera melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.

“Nanti saya rapatkan soal ini karena saya sudah dengar banyak laporan,” ujar Johannes Rettob kepada wartawan di kantor BPKAD Mimika, Rabu 16 April 2025.

Dikatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi secara keseluruhan, namun perlu melihat kembali apakah aktivitas tersebut memperoleh izin atau tidak.

“Nanti kita lihat, segala sesuatu yang terkait apakah sudah sesuai dengan aturan izinnya prosedurnya dan lain-lain, nanti kita evaluasi secara keseluruhan,” kata Bupati John.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRK menyoroti aktivitas Galin C di wilayah itu dan meminta Pemkab Mimika mengambil sikap tegas untuk menutup aktivitas tersebut.

“Kita berharap pemerintah mengambil sikap dan tindakan yang tegas karena Galian C ini sudah merusak lingkungan, jika tidak ditata dan diolah dengan baik,” tegas Iwan Anwar Anggota DPRK Mimika kepada koranpapua.id, belum lama ini.

Menurut Iwan, apabila pemerintah tidak memberlakukan Instruksi Bupati Mimika Nomor 5 Tahun 2021, maka terjadi kesembrautan dan akan berdampak terhadap penataan kota kedepan.

Senada dengan Iwan, Primus Natikapereyau, Ketua DPRK dan Dessy Putrika Rante, anggota DPRK dari Partai Demokrat juga mendesak Pemkab Mimika untuk segera melakukan penertiban.

“Dinas terkait diminta segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan aktivitas Galian C di wilayah perkotaan sebelum dampaknya semakin meluas,” saran para wakil rakyat itu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Empat Mobil Dinas Milik Pemkab Mimika Masih Dikuasai Tiga Mantan Pejabat, Marthen: Dapat di Jalan Akan Diambil Paksa

Empat Mobil Dinas Milik Pemkab Mimika Masih Dikuasai Tiga Mantan Pejabat, Marthen: Dapat di Jalan Akan Diambil Paksa

Empat Mobil Dinas Milik Pemkab Mimika Masih Dikuasai Tiga Mantan Pejabat, Marthen: Dapat di Jalan Akan Diambil Paksa

Bocah Tiga Tahun Dilaporkan Tenggelam di Kali Selamat Datang SP2 Timika

Brigjen TNI Tagor Rio Pasaribu Jabat Danrem 172/PWY Gantikan Brigjen TNI Dedi Hardono

Brigjen TNI Tagor Rio Pasaribu Jabat Danrem 172/PWY Gantikan Brigjen TNI Dedi Hardono

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id