ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mangkrak Hampir Dua Tahun, Pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana Diusulkan Kembali di Musrenbang 2025

Setelah adanya pemalangan di lokasi proyek, kasus tersebut sudah disidangkan dan Pemkam Mimika dinyatakan menang atas tanah tersebut.

25 Februari 2025
0
Mangkrak Hampir Dua Tahun, Pembangunan Kantor Distrik Kuala Kencana Diusulkan Kembali di Musrenbang 2025

Gedung Kantor Distrik Kuala Kencana yang ditinggal mangkrak hampir dua tahun.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sudah hampir dua tahun pekerjaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tidak berlanjut.

Proyek yang didanai menggunakan pagu APBD tahun 2023 itu dibiarkan mangkrak dengan prosentasi kerja diperkirakan baru sekitar 70 persen.

ADVERTISEMENT

Melihat kondisi gedung yang semakin tidak terurus, Pemerintah Distrik Kuala Kencana mengusulkan agar pekerjaan proyek yang berlokasi di Jalan Poros Cenderawasih, SP3 dapat dilanjutkan kembali di tahun 2025 ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Usulan itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Kuala Kencana, Senin 24 Februari 2025.

Baca Juga

Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

Yemi Gobai, Kepala Distrik Kuala Kencana kepada koranpapua.id, Selasa 25 Februari 2025 membenarkan terkait usulan tersebut.

“Saya tanya dulu ya karena Tapem (Tata Pemerintahan-Red) bilang kita sudah usulkan 2025,” jawab Yemi Gobai melalui pesan Whatsapp.

Sebagaimana diketahui pengerjaan proyek tersebut tidak dilanjutkan, karena disebabkan adanya persoalan lahan tempat dibangunnya gedung tersebut.

Pemilik lahan melakukan pemalangan di lokasi proyek. Padahal Pemkab Mimika telah membayar lahan tersebut sebesar Rp400 juta.

Dan setelah proses pembangunan berjalan, pemilik lahan meminta pemerintah untuk membayar lagi. Namun besaran nilai rupiah yang diminta tidak diketahui secara pasti.

Yemi menuturkan, setelah adanya pemalangan di lokasi proyek, kasus tersebut sudah disidangkan dan Pemkam Mimika dinyatakan menang atas tanah tersebut.

“Tahun lalu memang ada masalah tetapi kita sudah ajukan ke pengadilan dan pengadilan memutuskan Pemkab yang menang,” tuturnya

Yemi menjelaskan sejauh ini pembangunan gedung kantor tersebut sudah mencapai 70 persen dan tinggal 30 persen lagi untuk pengerjaan finishing.

Sebelumnya, Robert Mayaut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika mengatakan, pihaknya pada tahun anggaran 2025 akan membangun empat gedung kantor distrik di daerah ini.

“Ada empat kantor distrik yang kita bangun tahun 2025 salah satunya di Distrik Jita yang tiga lainnya saya lupa yah,” ujar Robert kepada awak media di salah satu hotel di Timika Rabu, 20 Februari 2025. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

2 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

Hardiknas 2026 di Mimika Jadi Momentum Refleksi, Pendidikan Harus Memanusiakan Manusia

2 Mei 2026
Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, KNPB Desak Hentikan Konflik Bersenjata di Papua

1 Mei 2026
Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

Pemprov Papua Tengah Bahas Pengendalian Inflasi, Harga Pangan di Intan Jaya Jadi Sorotan

1 Mei 2026
Mengenang Sejarah Integrasi ke NKRI, BMP-RI Papua Tengah Gelar Apel Akbar dan Pawai 1 Mei

Mengenang Sejarah Integrasi ke NKRI, BMP-RI Papua Tengah Gelar Apel Akbar dan Pawai 1 Mei

1 Mei 2026
Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan Timika

Pertamina Masih Pertahankan Harga BBM Per 1 Mei 2026, Ini Daftar Harganya

1 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Sembilan Lahan Milik Pemkab Mimika Masih Bermasalah, Willem Naa: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Vinsen Omiyoma Tegaskan Kepengurusan BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 Sah Secara Hukum

Ratusan Pelajar di Timika Gelar Aksi Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis

Ratusan Pelajar di Timika Gelar Aksi Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id