TIMIKA, Koranpapua.id- Sudah hampir dua tahun pekerjaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tidak berlanjut.
Proyek yang didanai menggunakan pagu APBD tahun 2023 itu dibiarkan mangkrak dengan prosentasi kerja diperkirakan baru sekitar 70 persen.
Melihat kondisi gedung yang semakin tidak terurus, Pemerintah Distrik Kuala Kencana mengusulkan agar pekerjaan proyek yang berlokasi di Jalan Poros Cenderawasih, SP3 dapat dilanjutkan kembali di tahun 2025 ini.
Usulan itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Kuala Kencana, Senin 24 Februari 2025.
Yemi Gobai, Kepala Distrik Kuala Kencana kepada koranpapua.id, Selasa 25 Februari 2025 membenarkan terkait usulan tersebut.
“Saya tanya dulu ya karena Tapem (Tata Pemerintahan-Red) bilang kita sudah usulkan 2025,” jawab Yemi Gobai melalui pesan Whatsapp.
Sebagaimana diketahui pengerjaan proyek tersebut tidak dilanjutkan, karena disebabkan adanya persoalan lahan tempat dibangunnya gedung tersebut.
Pemilik lahan melakukan pemalangan di lokasi proyek. Padahal Pemkab Mimika telah membayar lahan tersebut sebesar Rp400 juta.
Dan setelah proses pembangunan berjalan, pemilik lahan meminta pemerintah untuk membayar lagi. Namun besaran nilai rupiah yang diminta tidak diketahui secara pasti.
Yemi menuturkan, setelah adanya pemalangan di lokasi proyek, kasus tersebut sudah disidangkan dan Pemkam Mimika dinyatakan menang atas tanah tersebut.
“Tahun lalu memang ada masalah tetapi kita sudah ajukan ke pengadilan dan pengadilan memutuskan Pemkab yang menang,” tuturnya
Yemi menjelaskan sejauh ini pembangunan gedung kantor tersebut sudah mencapai 70 persen dan tinggal 30 persen lagi untuk pengerjaan finishing.
Sebelumnya, Robert Mayaut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika mengatakan, pihaknya pada tahun anggaran 2025 akan membangun empat gedung kantor distrik di daerah ini.
“Ada empat kantor distrik yang kita bangun tahun 2025 salah satunya di Distrik Jita yang tiga lainnya saya lupa yah,” ujar Robert kepada awak media di salah satu hotel di Timika Rabu, 20 Februari 2025. (Redaksi)