ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

Hasil interogasi mengungkap bahwa barang tersebut diperoleh dari tersangka MM. Sekitar pukul 23.00 WIT, tim kemudian menangkap MM di kediamannya di Jalan Matoa Timika.

2 Mei 2026
0
Polisi di Timika Tangkap Dua Pengedar dan Sita Ratusan Paket Sabu

Barang bukti paket sabut yang disita Polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dua pria berinisial N (46) dan MM (41) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di Timika, Kabupaten Minika, Papua Tengah.

Penangkapan dua pengedar pada Kamis 30 April 2026 malam, bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Serui Mekar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Y. Rante Limbong melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka N sekitar pukul 21.30 WIT.

Dari tangan N, polisi menyita sejumlah paket Sabu. Polisi kemudian melanjutkan penggeledaan di rumahnya di Jalan Sektoral Timika dan kembali menemukan puluhan paket Sabu lainnya.

Baca Juga

Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

Fransiskus: Kebijakan PHBS Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Mimika

Hasil interogasi mengungkap bahwa barang tersebut diperoleh dari tersangka MM. Sekitar pukul 23.00 WIT, tim kemudian menangkap MM di kediamannya di Jalan Matoa Timika.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan ratusan paket Sabu siap edar, dua bungkus besar sabu, timbangan digital, serta alat pendukung lainnya.

Polisi juga menemukan satu paket Sabu yang disembunyikan di kawasan Jalan Budi Utomo Ujung.

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Narkotika,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Fransiskus: Kebijakan PHBS Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Mimika

Fransiskus: Kebijakan PHBS Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Mimika

8 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

Pemkab Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

8 Oktober 2026
100 Pengelola Perpustakaan Mimika Didorong Urus NPP dan Akreditasi

100 Pengelola Perpustakaan Mimika Didorong Urus NPP dan Akreditasi

8 Oktober 2026
Emanuel Kemong Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Amungme dan Kamoro

Emanuel Kemong Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Amungme dan Kamoro

8 Oktober 2026
Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    759 shares
    Bagikan 304 Tweet 190
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Perputaran Uang di Provinsi Papua: Menunjukan Tren Positif, Tabungan Masyarakat Meningkat

Perputaran Uang di Provinsi Papua: Menunjukan Tren Positif, Tabungan Masyarakat Meningkat

Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

Empat Persen Kasus TB Nasional Berasal dari Tanah Papua, Tracing dan Skrining Jadi Fokus Utama

Empat Persen Kasus TB Nasional Berasal dari Tanah Papua, Tracing dan Skrining Jadi Fokus Utama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id