ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Siswi SMP di Timika, Kapolres: Apabila Terbukti Bisa Dipecat

Kapolres memastikan korban mendapatkan jaminan melalui pendampingan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Mimika.

17 Januari 2025
0
Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Siswi SMP di Timika, Kapolres: Apabila Terbukti Bisa Dipecat

AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sedih mendengar kabar ini. Bagaimana tidak, oknum polisi yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat, malah melakukan tindakan yang tidak terpuji.

Oknum polisi berinisial MK yang pernah bertugas sebagai ajudan salah satu calon Bupati Mimika itu, kini sudah ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum.

ADVERTISEMENT

AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika kepada awak media membenarkan adanya laporan terkait dugaan rudapaksa oleh anak buahnya terhadap salah satu siswa SMP di Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKBP Billyandha menegaskan, jika dalam pemeriksaan yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana perlindungan anak, maka anggota tersebut akan mendapatkan saksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

“Terbukti bersalah akan ditindak tegas. Saat ini oknum polisi telah ditahan sambil menunggu penyilidikan lebih lanjut. Ikuti saja proses hukumnya,” ujar Kapolres kepada awak media, Jumat 17 Januari 2025.

Selain ditindak tegas, apabila terbukti oknum polisi tersebut juga terancam pidana dan sanksi termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolres memastikan korban mendapatkan jaminan melalui pendampingan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Mimika.

Diketahui, kasus yang yang melibatkan oknum anggota Polres Mimika ini dilaporkan oleh MD, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi nomor: LP/B/31/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA tanggal 10 Januari 2025.

Untuk diketahui kasus rudapaksa yang dilakukan oknum polisi tersebut terjadi tanggal 8 Januari 2025 di SP4, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Perbuatan tidak terpuji pelaku terkuak setelah korban bercerita kepada pelapor bahwa pelaku telah memperkosa dirinya.

Pelaku memaksa korban membuka pakaian, kemudian pelaku menyalurkan hasratnya. Setelah puas korban ditinggalkan begitu saja. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
80 Persen OAP Bakal Direkrut Menjadi Karyawan Pabrik Semen Tanpa Syarat

80 Persen OAP Bakal Direkrut Menjadi Karyawan Pabrik Semen Tanpa Syarat

Briptu Iqbal Gugur Setelah Peluru Terkena Leher, Jenazah Diterbangkan ke Kampung Halaman

Briptu Iqbal Gugur Setelah Peluru Terkena Leher, Jenazah Diterbangkan ke Kampung Halaman

Pj Bupati Yonathan Ingatkan Masyarakat Mimika Disiplin Membuang Sampah, Perda Sampah Perlu Ditegakkan

Pj Bupati Yonathan Ingatkan Masyarakat Mimika Disiplin Membuang Sampah, Perda Sampah Perlu Ditegakkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id