ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Siswi SMP di Timika, Kapolres: Apabila Terbukti Bisa Dipecat

Kapolres memastikan korban mendapatkan jaminan melalui pendampingan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Mimika.

17 Januari 2025
0
Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Siswi SMP di Timika, Kapolres: Apabila Terbukti Bisa Dipecat

AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sedih mendengar kabar ini. Bagaimana tidak, oknum polisi yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat, malah melakukan tindakan yang tidak terpuji.

Oknum polisi berinisial MK yang pernah bertugas sebagai ajudan salah satu calon Bupati Mimika itu, kini sudah ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum.

AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika kepada awak media membenarkan adanya laporan terkait dugaan rudapaksa oleh anak buahnya terhadap salah satu siswa SMP di Timika.

AKBP Billyandha menegaskan, jika dalam pemeriksaan yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana perlindungan anak, maka anggota tersebut akan mendapatkan saksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga

Temui Pengungsi Asal Jila, Kadistrik Mimika Baru Pastikan Kebutuhan Warga

Monev Puskesmas Wakia, Dinkes Mimika Bahas Capaian dan Kendala Program

“Terbukti bersalah akan ditindak tegas. Saat ini oknum polisi telah ditahan sambil menunggu penyilidikan lebih lanjut. Ikuti saja proses hukumnya,” ujar Kapolres kepada awak media, Jumat 17 Januari 2025.

Selain ditindak tegas, apabila terbukti oknum polisi tersebut juga terancam pidana dan sanksi termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolres memastikan korban mendapatkan jaminan melalui pendampingan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Mimika.

Diketahui, kasus yang yang melibatkan oknum anggota Polres Mimika ini dilaporkan oleh MD, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi nomor: LP/B/31/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA tanggal 10 Januari 2025.

Untuk diketahui kasus rudapaksa yang dilakukan oknum polisi tersebut terjadi tanggal 8 Januari 2025 di SP4, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Perbuatan tidak terpuji pelaku terkuak setelah korban bercerita kepada pelapor bahwa pelaku telah memperkosa dirinya.

Pelaku memaksa korban membuka pakaian, kemudian pelaku menyalurkan hasratnya. Setelah puas korban ditinggalkan begitu saja. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Temui Pengungsi Asal Jila, Kadistrik Mimika Baru Pastikan Kebutuhan Warga

Temui Pengungsi Asal Jila, Kadistrik Mimika Baru Pastikan Kebutuhan Warga

16 Oktober 2026
Monev Puskesmas Wakia, Dinkes Mimika Bahas Capaian dan Kendala Program

Monev Puskesmas Wakia, Dinkes Mimika Bahas Capaian dan Kendala Program

16 Oktober 2026
Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

16 Oktober 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Pelayanan Puskesmas Atuka, Dorong Peningkatan Mutu Layanan

Dinkes Mimika Evaluasi Pelayanan Puskesmas Atuka, Dorong Peningkatan Mutu Layanan

15 Oktober 2026
Polisi Amankan Dua Pria, Satu Tersangka Kasus Amunisi Ilegal di Jayapura

Polisi Amankan Dua Pria, Satu Tersangka Kasus Amunisi Ilegal di Jayapura

15 Oktober 2026
Sempat Hilang, 10 Pejabat dan Legislator Fakfak Selamat usai Speedboat Bocor di Laut Sorong

Sempat Hilang, 10 Pejabat dan Legislator Fakfak Selamat usai Speedboat Bocor di Laut Sorong

15 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    801 shares
    Bagikan 320 Tweet 200
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
80 Persen OAP Bakal Direkrut Menjadi Karyawan Pabrik Semen Tanpa Syarat

80 Persen OAP Bakal Direkrut Menjadi Karyawan Pabrik Semen Tanpa Syarat

Briptu Iqbal Gugur Setelah Peluru Terkena Leher, Jenazah Diterbangkan ke Kampung Halaman

Briptu Iqbal Gugur Setelah Peluru Terkena Leher, Jenazah Diterbangkan ke Kampung Halaman

Pj Bupati Yonathan Ingatkan Masyarakat Mimika Disiplin Membuang Sampah, Perda Sampah Perlu Ditegakkan

Pj Bupati Yonathan Ingatkan Masyarakat Mimika Disiplin Membuang Sampah, Perda Sampah Perlu Ditegakkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id