ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pj Bupati Mimika Pastikan Menjelang Nataru Tempat Hiburan Malam dan Penjualan Miras Ditutup Sementara

“Sudah ada suratnya nanti kita sampaikan. Penutupan ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan perayaan hari Raya Natal dan tahun baru”.

14 Desember 2024
0
Pj Bupati Mimika Pastikan Menjelang Nataru Tempat Hiburan Malam dan Penjualan Miras Ditutup Sementara

Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika memastikan menjelang Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025 (Nataru), tempat hiburan malam dan penjualan Minuman Keras (Miras) ditutup sementara.

Penutupan ini untuk menjaga situasi Kamtibmas dan menghargai umat Kristiani merayakan Natal, termasuk perayaan Tahun Baru untuk semua masyarakat Mimika.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikannya Valentinus kepada awak media, Sabtu 14 Desember 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita sudah keluarkan surat edaran bupati yah. Kita membatasi itu, jadi tidak ada penjualan minuman keras dan hiburan malam di masa Natal dan tahun baru,” ujarnya.

Baca Juga

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

Valentinus menyebutkan, surat edaran untuk penutupan dua tempat usaha ini sudah disetujui dan akan diberlakukan segera. “Sudah ada suratnya nanti kita sampaikan,” kata Valentinus.

Penutupan ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan perayaan hari Raya Natal dan tahun baru.

“Karena dampaknya di masyarakat kerap tidak terbendung dan bisa merenggut nyawa seseorang maupun orang-orang di sekitarnya,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, mengkonsumsi Miras dalam jumlah banyak juga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru, Polisi Rutin Patroli Malam Hari

Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Jelang Nataru, Polisi Rutin Patroli Malam Hari

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Lima Kabupaten di Papua Barat Daya Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

Enam Kabupaten di Papua Barat Layangkan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Enam Kabupaten di Papua Barat Layangkan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id