ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Hasil Pleno Pertama Dibatalkan, Pansel DPRK Mimika Berikan Waktu Sanggahan Tiga Hari untuk Lengkapi Berkas

"Banyak tokoh, intelektual Kamoro dan Amungme menyarankan ke Pansel untuk memberikan lagi mereka kesempatan untuk lengkapi berkas."

14 November 2024
0
Hasil Pleno Pertama Dibatalkan, Pansel DPRK Mimika Berikan Waktu Sanggahan Tiga Hari untuk Lengkapi Berkas

Surat edaran Pansel Calon Anggota DPRK. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Calon Anggota DPRK Mimika melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 membatalkan pengumuman hasil pleno pertama tertanggal 13 November 2024.

Pada pleno tersebut berdasarkan hasil validasi dan verifikasi data, telah menetapkan 43 dari 115 peserta yang lolos seleksi

ADVERTISEMENT

Sedangkan sisa 72 orang, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, dengan alasan berkasnya tidak lengkap sesuai 20 syarat umum dan tiga syarat khusus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yunias Kulla, Ketua Pansel DPRK Mimika periode 2024-2029 menjelaskan dibatalkan kembali hasil pleno tertanggal 13 November 2024, setelah Pansel mendapat masukan dari pelamar yang tidak lolos.

Baca Juga

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

“Banyak tokoh, intelektual Kamoro dan Amungme menyarankan ke Pansel untuk memberikan lagi mereka kesempatan untuk lengkapi berkas,” jelas Yunias kepada koranpapua.id di Sekretariat Pansel DPRK Mimika, Jalan WR Supratman, Kamis 14 November 2024.

Merespon masukan itu, Yunias Kulla bersama Royal Sitohang selaku anggota dan Densemina Yunita Wabdaron, Sekretaris Pansel melakukan pertemuan dengan Kapolres Mimika, Dandim dan Bakesbangol di Polres Mimika.

Dalam pertemuan itu disepakati, Pansel memberikan waktu sanggahan kepada peserta yang tidak puas dengan hasil validasi dan verifikasi data untuk memasukan berkas perbaikan.

Jangka waktu masa perbaikan selama tiga hari terhitung, Kamis 14 November sampai Sabtu 16 November 2024 pukul 12.00 WIT.

“Jadi kami kasih lagi waktu mereka tiga hari bawa datang berkas aslinya untuk kita cocokan kembali dengan data awal. Kesempatan kami berikan mulai hari ini sampai hari Sabtu,” jelas Yunias.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan rapat pembatalan pagi hari ini, hingga pukul 15.00 WIT sudah ada 15 peserta yang mememasukan berkasnya untuk divalidasi dan diverifikasi ulang.

Bagi peserta yang memasukan berkas perbaikan setelah diseleksi dinyatakan lengkap sesuai syarat umum dan khusus, Pansel akan melakukan pleno penetapan ulang untuk ditambahkan dengan 43 orang yang sudah terlebih dahulu lolos.

Ia berharap pada hari Minggu 17 November 2024 sudah ada hasil pleno yang baru, untuk selanjutnya diumumkan kepada publik.

“Kita harap hasil pleno berikut nanti bisa diterima oleh semua pihak termasuk bagi mereka yang nantinya tidak lolos. Tujuannya supaya Pansel bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” harap Yunias.

Ia mengakui Pansel telah mengeluarkan pengumuman nomor 33/Pansel DPRK/2024.

Berikut isi lengkap pengumuman tersebut:

Disampaikan kepada seluruh pendaftar calon anggota DPRK Mimika bahwa PANSEL membuka waktu sanggah dokumen bagi calon peserta yang merasa keberatan dengan hasil verifikasi dan validasi administrasi.

Silahkan melengkapi dokumen dan dibawa kepada PANSEL dalam waktu 3 (tiga) hari waktu verifikasi dokumen yang diberikan PANSEL.

Tanggal: 14-16 November 2024

Hari: Kamis – Sabtu

Waktu: 08:00 WIT – 15:00 WIT (Kamis sampai Jumat) dan Sabtu mulai 08:00 WIT – 12:00 WIT.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama diucapkan terimakasih.

Timika, 14 November 2024

PANSEL DPRK MIMIKA

Yohan Asakura, M.M. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

28 Februari 2026
Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

28 Februari 2026
Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

28 Februari 2026
Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

28 Februari 2026
Ilustrasi Beras SPPH dan Minyakkita (Foto:ist/Koranpapua.id)

Tekan Lajunya Harga Pangan Strategis di Papua Raya, Beras SPHP dan Minyakita Jadi Instrumen Penting

28 Februari 2026
Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

28 Februari 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Seorang Wanita Ditemukan Tewas dalam Kios, Polisi Amankan Tali Rafia di TKP

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Tim SAR Evakuasi Sebelas Korban Tabrakan Long Boat di Kaimana, Pencarian Ditutup

Tim SAR Evakuasi Sebelas Korban Tabrakan Long Boat di Kaimana, Pencarian Ditutup

Pemerintah Distrik, Kelurahan dan Kampung Diajak Ikut Mengawasi Pergerakan Orang Asing di Mimika

Pemerintah Distrik, Kelurahan dan Kampung Diajak Ikut Mengawasi Pergerakan Orang Asing di Mimika

KPU Mimika Bekali Tata Cara Tungsura Pilkada 2024 untuk PPS dan PPD 18 Distrik

KPU Mimika Bekali Tata Cara Tungsura Pilkada 2024 untuk PPS dan PPD 18 Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id