ADVERTISEMENT
Senin, April 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Hasil Pleno Pertama Dibatalkan, Pansel DPRK Mimika Berikan Waktu Sanggahan Tiga Hari untuk Lengkapi Berkas

"Banyak tokoh, intelektual Kamoro dan Amungme menyarankan ke Pansel untuk memberikan lagi mereka kesempatan untuk lengkapi berkas."

14 November 2024
0
Hasil Pleno Pertama Dibatalkan, Pansel DPRK Mimika Berikan Waktu Sanggahan Tiga Hari untuk Lengkapi Berkas

Surat edaran Pansel Calon Anggota DPRK. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Calon Anggota DPRK Mimika melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 membatalkan pengumuman hasil pleno pertama tertanggal 13 November 2024.

Pada pleno tersebut berdasarkan hasil validasi dan verifikasi data, telah menetapkan 43 dari 115 peserta yang lolos seleksi

ADVERTISEMENT

Sedangkan sisa 72 orang, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, dengan alasan berkasnya tidak lengkap sesuai 20 syarat umum dan tiga syarat khusus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yunias Kulla, Ketua Pansel DPRK Mimika periode 2024-2029 menjelaskan dibatalkan kembali hasil pleno tertanggal 13 November 2024, setelah Pansel mendapat masukan dari pelamar yang tidak lolos.

Baca Juga

Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

“Banyak tokoh, intelektual Kamoro dan Amungme menyarankan ke Pansel untuk memberikan lagi mereka kesempatan untuk lengkapi berkas,” jelas Yunias kepada koranpapua.id di Sekretariat Pansel DPRK Mimika, Jalan WR Supratman, Kamis 14 November 2024.

Merespon masukan itu, Yunias Kulla bersama Royal Sitohang selaku anggota dan Densemina Yunita Wabdaron, Sekretaris Pansel melakukan pertemuan dengan Kapolres Mimika, Dandim dan Bakesbangol di Polres Mimika.

Dalam pertemuan itu disepakati, Pansel memberikan waktu sanggahan kepada peserta yang tidak puas dengan hasil validasi dan verifikasi data untuk memasukan berkas perbaikan.

Jangka waktu masa perbaikan selama tiga hari terhitung, Kamis 14 November sampai Sabtu 16 November 2024 pukul 12.00 WIT.

“Jadi kami kasih lagi waktu mereka tiga hari bawa datang berkas aslinya untuk kita cocokan kembali dengan data awal. Kesempatan kami berikan mulai hari ini sampai hari Sabtu,” jelas Yunias.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan rapat pembatalan pagi hari ini, hingga pukul 15.00 WIT sudah ada 15 peserta yang mememasukan berkasnya untuk divalidasi dan diverifikasi ulang.

Bagi peserta yang memasukan berkas perbaikan setelah diseleksi dinyatakan lengkap sesuai syarat umum dan khusus, Pansel akan melakukan pleno penetapan ulang untuk ditambahkan dengan 43 orang yang sudah terlebih dahulu lolos.

Ia berharap pada hari Minggu 17 November 2024 sudah ada hasil pleno yang baru, untuk selanjutnya diumumkan kepada publik.

“Kita harap hasil pleno berikut nanti bisa diterima oleh semua pihak termasuk bagi mereka yang nantinya tidak lolos. Tujuannya supaya Pansel bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” harap Yunias.

Ia mengakui Pansel telah mengeluarkan pengumuman nomor 33/Pansel DPRK/2024.

Berikut isi lengkap pengumuman tersebut:

Disampaikan kepada seluruh pendaftar calon anggota DPRK Mimika bahwa PANSEL membuka waktu sanggah dokumen bagi calon peserta yang merasa keberatan dengan hasil verifikasi dan validasi administrasi.

Silahkan melengkapi dokumen dan dibawa kepada PANSEL dalam waktu 3 (tiga) hari waktu verifikasi dokumen yang diberikan PANSEL.

Tanggal: 14-16 November 2024

Hari: Kamis – Sabtu

Waktu: 08:00 WIT – 15:00 WIT (Kamis sampai Jumat) dan Sabtu mulai 08:00 WIT – 12:00 WIT.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama diucapkan terimakasih.

Timika, 14 November 2024

PANSEL DPRK MIMIKA

Yohan Asakura, M.M. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Tegas Menolak Perluasan Perkebunan Sawit dan PSN

Perkuat Misi YPPK, Uskup Timika: Ide Sudah Didiskusikan, Saatnya Bersinergi Nyata

20 April 2026
Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

Pemprov Rilis Jumlah Penduduk Papua Tengah 1,38 Juta Jiwa, Kabupaten Mimika Terbanyak

20 April 2026
Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

Longsor di Keerom Akibatkan Jalan Trans Papua Putus Total, Distribusi Bahan Makanan Terhenti

20 April 2026
Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

20 April 2026
Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

20 April 2026
Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

20 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Tim SAR Evakuasi Sebelas Korban Tabrakan Long Boat di Kaimana, Pencarian Ditutup

Tim SAR Evakuasi Sebelas Korban Tabrakan Long Boat di Kaimana, Pencarian Ditutup

Pemerintah Distrik, Kelurahan dan Kampung Diajak Ikut Mengawasi Pergerakan Orang Asing di Mimika

Pemerintah Distrik, Kelurahan dan Kampung Diajak Ikut Mengawasi Pergerakan Orang Asing di Mimika

KPU Mimika Bekali Tata Cara Tungsura Pilkada 2024 untuk PPS dan PPD 18 Distrik

KPU Mimika Bekali Tata Cara Tungsura Pilkada 2024 untuk PPS dan PPD 18 Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id