TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah sebelas kelurahan dan tiga kampung di wilayah Distrik Mimika Baru diingatkan untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Peringatan ini disampaikan Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika dalam sambutan yang dibacakan Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Setda Mimika ketika membuka sosialisasi pelayanan publik, Kamis 27 Juni 2024.
Pada sosialisasi yang digagas Pemerintah Distrik Mimika Baru di salah satu hotel di Timika itu, John Rettob mengatakan, terkait dengan pelayanan daerah sudah diatur dalam Peraturan Badan Informasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023.
Paragraf 2 dalam aturan itu menjelaskan bahwa pelayanan daerah adalah untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah guna meraih tata kelola pemerintah yang baik.
Dengan pelayanan publik yang baik ikut berperan serta masyarakat dalam peningkatan daya saing daerah, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan riset dan berinovasi dalam mempercepat capaian sasaran otonomi daerah di bidang administrasi,” ujar John.
Ia juga memberikan catatan penting yang harus diperhatikan sebagai abdi negara. Bahwa sebagai pelaksana pembangunan harus benar-benar melayani masyarakat yang bersifat menyentuh langsung.
Karena masyarakat Mimika sangat heterogen baik sisi agama, pendidikan, suku, bahasa dan ekonomi.
Dikatakan untuk Mimika, Distrik Mimika Baru memiliki wilayah pelayanan yang sangat luas tersebar di sebelas kelurahan dan tiga kampung.
Kelurahan dan kampung menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepada peserta, John mengingatkan untuk mengikuti secara baik materi sosialisasi sehingga mampu menimba ilmu yang dibagikan narasumber.
Tujuannya bisa bermanfaat dalam pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat di tingkat kelurahan maupun kampung.
“Jadi kalau pemerintah ada yang tidak memberikan pelayanan yang maksimal, kita tidak dipercaya dan nilai kredibilitas kita akan jatuh sendiri,” katanya.
Dalam sosialisasi ini dihadiri Alan Jaya Tassa, Sekretaris Distrik Mimika Baru, sebelas lurah atau perwakilan.
Narasumber dalam sosialisasi ini Amirulah, Staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika. (Redaksi)