TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika, Papua Tengah, menyiapkan pembangunan Rumah Aman.
Rumah Aman ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.
Rumah perlindungan tersebut ditargetkan mulai dibangun pada 2027 untuk menjawab kebutuhan penanganan korban kekerasan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan tempat tinggal sementara yang aman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika, Yohana Arwam, mengatakan lokasi lahan untuk pembangunan Rumah Aman telah tersedia.
Saat ini pihaknya masih mematangkan perencanaan bersama pemerintah daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Lokasi lahan untuk pembangunan rumah itu sudah ada, tinggal perencanaan dimatangkan. Kami sudah koordinasi dengan pimpinan dan juga dengan Bappeda. Kami berharap tahun depan sudah bisa dibangun,” kata Yohana di Timika, Jumat 28 Agustus 2026.
Menurutnya, Rumah Aman sangat dibutuhkan mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di Mimika.
Kasus tersebut antara lain berupa kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Bagi korban, tempat yang aman menjadi bagian penting dalam proses pemulihan, terutama bagi mereka yang mengalami trauma akibat kekerasan.
“Nanti di rumah itu ada ruang konseling dan ada penjaga yang menjaga, sehingga para korban ini dipastikan benar-benar aman,” ujarnya.
Yohana mengatakan, selain menyediakan tempat perlindungan, Rumah Aman nantinya diharapkan menjadi ruang pemulihan bagi korban.
DP3AP2KB Mimika saat ini juga telah memiliki dua psikolog yang membantu menangani trauma pascakekerasan yang dialami para korban.
Belum adanya Rumah Aman bukan berarti korban dibiarkan.
Yohana mengungkapkan, selama ini DP3AP2KB tetap berupaya memberikan perlindungan kepada korban meski harus menghadapi keterbatasan fasilitas.
Ia mencontohkan, belum lama ini pihaknya menangani seorang korban yang harus tinggal lebih dari satu minggu bersama anaknya.
Kondisi tersebut membutuhkan tempat tinggal sekaligus biaya akomodasi selama proses penanganan.
“Contohnya kemarin ada klien kami lebih dari satu minggu bersama dengan anaknya. Itu tentunya membutuhkan tempat dan akomodasi,” katanya.
“Tetapi kami tetap berupaya melindungi korban. Puji Tuhan, ada orang-orang baik yang membantu kami ketika kami membutuhkan tempat,” tuturnya.
Karena itu, Yohana berharap pembangunan Rumah Aman tidak hanya menjadi rencana, tetapi dapat direalisasikan pada 2027.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan membuat penanganan korban kekerasan menjadi lebih optimal, sekaligus memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.
“Harapan kami tahun 2027 Rumah Aman ini sudah bisa dibangun, sehingga pelayanan dan perlindungan kepada korban bisa kami lakukan secara lebih optimal,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ril Minggu









