ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Usai Ditiduri Pacarnya, Pelajar Ini Dijual ke Pelanggan Melalui Medsos

Tawaran melayani pelanggan awalnya ditolak, namun karena terus ditekan, akhirnya ZM menuruti niat pacarnya untuk mengkomersialkan dirinya.

18 Mei 2024
0
Usai Ditiduri Pacarnya, Pelajar Ini Dijual ke Pelanggan Melalui Medsos

Kapolresta Jayapura, Kompol Victor Mackbon menunjukan pelaku MCA saat konferensi pers, Jumat 17 Mei 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pelajar salah satu sekolah di Jayapura berinisial ZM (13) mengalami perlakukan yang tidak sangat manusiawi.

Bagaimana tidak setelah dirinya ditiduri sang pacar MCA (17) selama tiga hari di hotel, ZM malah dijual kepada pelanggan yang ditawari melalui aplikasi Media Sosial (Medsos).

ADVERTISEMENT

Tawaran MCA disambut pelanggan yang juga mencicipi ZM, sebelum akhirnya kasus ini diungkap polisi di salah satu hotel yang berada di kawasan Waena, Jayapura, Provinsi Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon yang didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana kepada awak media di Mapolresta Jayapura, Jumat 17 Mei 2024.

Baca Juga

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Hadir juga dalam kesempatan itu Kasat Reskrim Polresta Jayapura, Kompol Agus F. Pombos dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar.

Kapolresta menerangkan hal tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 319 / IV / 2024 / Res Jpr Kota, tanggal 24 April 2024.

Kapolresta mengatakan, kasus ini terjadi berawal ketika sepasang kekasih ini checkin di hotel pada tanggal 20, 21 dan 22 April 2024.

Selama tiga hari di hotel, kedua sejoli yang lagi dimabuk asrama ini sempat melakukan hubungan badan sebanyak lima kali.

ZM yang masih berstatus pelajar akhirnya menuruti kemauan MCA karena terus dipaksa.

Setelah berhasil meniduri pacarnya, MCA kemudian mencari keuntungan dengan menjual ZM untuk melayani lelaki lain melalui aplikasi media sosial.

Tawaran melayani pelanggan awalnya ditolak, namun karena terus ditekan, akhirnya ZM menuruti niat pacarnya untuk mengkomersialkan dirinya.

“Jadi, korban dijual pada tanggal 23 dan 24 oleh pelaku, dimana hasilnya dibagi bersama,” ujar Kapolresta.

Pihak keluarga MZ yang mengetahui anaknya dibawah lari MCA dan sudah tiga hari tidak pulang ke rumah, akhirnya melaporkan ke polisi.

Dasar laporan itu, polisi kemudian melakukan pencarian dan mendapatkan MZ sedang menemani pelanggan di sebuah hotel.

“Laporan awal pihak keluarga bahwa pelaku membawa lari anak dari pelapor dan tidak pulang sudah tiga hari. Setelah dilakukan pencarian didapati korban sedang bersama pelanggan yang dipesan pelaku melalui aplikasi tadi,” paparnya Kapolresta.

Atas perbuatannya tersebut, MCA disangkakan Pasal 6 huruf b UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dan atau Pasal 76 i Jo Pasal 88 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Kapolresta menambahkan, untuk MCA masih akan terus didalami dan dikembangkan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

19 April 2026
Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

19 April 2026
Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026

POPULER

  • Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

    Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
177 Calon Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

177 Calon Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Tanjakan Pugo

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Tanjakan Pugo

Oknum Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Lima Muridnya

Oknum Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Lima Muridnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id