ADVERTISEMENT
Minggu, September 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Usai Ditiduri Pacarnya, Pelajar Ini Dijual ke Pelanggan Melalui Medsos

Tawaran melayani pelanggan awalnya ditolak, namun karena terus ditekan, akhirnya ZM menuruti niat pacarnya untuk mengkomersialkan dirinya.

18 Mei 2024
0
Usai Ditiduri Pacarnya, Pelajar Ini Dijual ke Pelanggan Melalui Medsos

Kapolresta Jayapura, Kompol Victor Mackbon menunjukan pelaku MCA saat konferensi pers, Jumat 17 Mei 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pelajar salah satu sekolah di Jayapura berinisial ZM (13) mengalami perlakukan yang tidak sangat manusiawi.

Bagaimana tidak setelah dirinya ditiduri sang pacar MCA (17) selama tiga hari di hotel, ZM malah dijual kepada pelanggan yang ditawari melalui aplikasi Media Sosial (Medsos).

ADVERTISEMENT

Tawaran MCA disambut pelanggan yang juga mencicipi ZM, sebelum akhirnya kasus ini diungkap polisi di salah satu hotel yang berada di kawasan Waena, Jayapura, Provinsi Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon yang didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana kepada awak media di Mapolresta Jayapura, Jumat 17 Mei 2024.

Baca Juga

Dang dan Newegalen Buka Jalan Damai, Kapolres Mimika Minta Senjata Dimusnahkan

DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Hadir juga dalam kesempatan itu Kasat Reskrim Polresta Jayapura, Kompol Agus F. Pombos dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar.

Kapolresta menerangkan hal tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 319 / IV / 2024 / Res Jpr Kota, tanggal 24 April 2024.

Kapolresta mengatakan, kasus ini terjadi berawal ketika sepasang kekasih ini checkin di hotel pada tanggal 20, 21 dan 22 April 2024.

Selama tiga hari di hotel, kedua sejoli yang lagi dimabuk asrama ini sempat melakukan hubungan badan sebanyak lima kali.

ZM yang masih berstatus pelajar akhirnya menuruti kemauan MCA karena terus dipaksa.

Setelah berhasil meniduri pacarnya, MCA kemudian mencari keuntungan dengan menjual ZM untuk melayani lelaki lain melalui aplikasi media sosial.

Tawaran melayani pelanggan awalnya ditolak, namun karena terus ditekan, akhirnya ZM menuruti niat pacarnya untuk mengkomersialkan dirinya.

“Jadi, korban dijual pada tanggal 23 dan 24 oleh pelaku, dimana hasilnya dibagi bersama,” ujar Kapolresta.

Pihak keluarga MZ yang mengetahui anaknya dibawah lari MCA dan sudah tiga hari tidak pulang ke rumah, akhirnya melaporkan ke polisi.

Dasar laporan itu, polisi kemudian melakukan pencarian dan mendapatkan MZ sedang menemani pelanggan di sebuah hotel.

“Laporan awal pihak keluarga bahwa pelaku membawa lari anak dari pelapor dan tidak pulang sudah tiga hari. Setelah dilakukan pencarian didapati korban sedang bersama pelanggan yang dipesan pelaku melalui aplikasi tadi,” paparnya Kapolresta.

Atas perbuatannya tersebut, MCA disangkakan Pasal 6 huruf b UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dan atau Pasal 76 i Jo Pasal 88 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Kapolresta menambahkan, untuk MCA masih akan terus didalami dan dikembangkan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

6 September 2026
Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

6 September 2026
Perahu Ketinting Tenggelam di Muara Betcbamu Asmat, 7 Penumpang Masih Dicari

Dang dan Newegalen Buka Jalan Damai, Kapolres Mimika Minta Senjata Dimusnahkan

6 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

Satgas Pasgat Belanja Hasil Bumi Warga Nduga, Dorong Ekonomi Lokal

5 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

5 September 2026
Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

Bupati Mimika Lantik 18 Koordinator KONI Distrik, Pembinaan Atlet Didorong hingga Kampung

5 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
177 Calon Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

177 Calon Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Tanjakan Pugo

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Tanjakan Pugo

Oknum Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Lima Muridnya

Oknum Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Lima Muridnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id