ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Usai Ditiduri Pacarnya, Pelajar Ini Dijual ke Pelanggan Melalui Medsos

Tawaran melayani pelanggan awalnya ditolak, namun karena terus ditekan, akhirnya ZM menuruti niat pacarnya untuk mengkomersialkan dirinya.

18 Mei 2024
0
Usai Ditiduri Pacarnya, Pelajar Ini Dijual ke Pelanggan Melalui Medsos

Kapolresta Jayapura, Kompol Victor Mackbon menunjukan pelaku MCA saat konferensi pers, Jumat 17 Mei 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Pelajar salah satu sekolah di Jayapura berinisial ZM (13) mengalami perlakukan yang tidak sangat manusiawi.

Bagaimana tidak setelah dirinya ditiduri sang pacar MCA (17) selama tiga hari di hotel, ZM malah dijual kepada pelanggan yang ditawari melalui aplikasi Media Sosial (Medsos).

ADVERTISEMENT

Tawaran MCA disambut pelanggan yang juga mencicipi ZM, sebelum akhirnya kasus ini diungkap polisi di salah satu hotel yang berada di kawasan Waena, Jayapura, Provinsi Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon yang didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana kepada awak media di Mapolresta Jayapura, Jumat 17 Mei 2024.

Baca Juga

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

Hadir juga dalam kesempatan itu Kasat Reskrim Polresta Jayapura, Kompol Agus F. Pombos dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar.

Kapolresta menerangkan hal tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 319 / IV / 2024 / Res Jpr Kota, tanggal 24 April 2024.

Kapolresta mengatakan, kasus ini terjadi berawal ketika sepasang kekasih ini checkin di hotel pada tanggal 20, 21 dan 22 April 2024.

Selama tiga hari di hotel, kedua sejoli yang lagi dimabuk asrama ini sempat melakukan hubungan badan sebanyak lima kali.

ZM yang masih berstatus pelajar akhirnya menuruti kemauan MCA karena terus dipaksa.

Setelah berhasil meniduri pacarnya, MCA kemudian mencari keuntungan dengan menjual ZM untuk melayani lelaki lain melalui aplikasi media sosial.

Tawaran melayani pelanggan awalnya ditolak, namun karena terus ditekan, akhirnya ZM menuruti niat pacarnya untuk mengkomersialkan dirinya.

“Jadi, korban dijual pada tanggal 23 dan 24 oleh pelaku, dimana hasilnya dibagi bersama,” ujar Kapolresta.

Pihak keluarga MZ yang mengetahui anaknya dibawah lari MCA dan sudah tiga hari tidak pulang ke rumah, akhirnya melaporkan ke polisi.

Dasar laporan itu, polisi kemudian melakukan pencarian dan mendapatkan MZ sedang menemani pelanggan di sebuah hotel.

“Laporan awal pihak keluarga bahwa pelaku membawa lari anak dari pelapor dan tidak pulang sudah tiga hari. Setelah dilakukan pencarian didapati korban sedang bersama pelanggan yang dipesan pelaku melalui aplikasi tadi,” paparnya Kapolresta.

Atas perbuatannya tersebut, MCA disangkakan Pasal 6 huruf b UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dan atau Pasal 76 i Jo Pasal 88 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Kapolresta menambahkan, untuk MCA masih akan terus didalami dan dikembangkan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

19 Juli 2026
Dorong Pelayanan Publik Berkelas, Pemkab Mimika Resmi Gelar Mimika Innovation Week 2026

Dorong Pelayanan Publik Berkelas, Pemkab Mimika Resmi Gelar Mimika Innovation Week 2026

19 Juli 2026
Menteri Haji dan Umrah RI: Papua Barat Daya Jadi Titik Awal Reformasi Layanan

Menteri Haji dan Umrah RI: Papua Barat Daya Jadi Titik Awal Reformasi Layanan

19 Juli 2026
Bersamaan dengan Agenda Pemprov, Perayaan Puncak HUT Papua Tengah Dimajukan

Bersamaan dengan Agenda Pemprov, Perayaan Puncak HUT Papua Tengah Dimajukan

19 Juli 2026
Presenter TVRI Hilang Terseret Arus Sungai, Turunkan 45 Personel, Kapolres Pegaf Pimpin Proses Pencarian

Presenter TVRI Hilang Terseret Arus Sungai, Turunkan 45 Personel, Kapolres Pegaf Pimpin Proses Pencarian

19 Juli 2026
“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

18 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    897 shares
    Bagikan 359 Tweet 224
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
177 Calon Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

177 Calon Haji Asal Mimika Diberangkatkan ke Tanah Suci

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Tanjakan Pugo

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Tanjakan Pugo

Oknum Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Lima Muridnya

Oknum Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Lima Muridnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id