ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Pertanyakan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kapus Kepada Perawat, Ketua PPNI :Empat Bulan Tidak Ada Perkembangan

Selama ini selalu disarankan untuk diselesaikan melakukan mediasi. Namun karena perbuatan Kapus sudah berulang kali dengan korban yang berbeda, maka lebih memilih untuk diproses hukum.

13 Mei 2024
0
Pertanyakan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kapus Kepada Perawat, Ketua PPNI :Empat Bulan Tidak Ada Perkembangan

Ilustrasi (koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu perawat oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Limau Asri, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sudah dilaporkan ke Polres Mimika sejak Februari 2024 lalu.

Namun sampai memasuki bulan Mei ini, penanganan kasus tersebut ‘jalan ditempat’.

ADVERTISEMENT

Lambatnya penanganan mendorong Samuel EGJ Kermite, Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mimika untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada Koranpapua.id, Senin 13 Mei 2024, Samuel berharap atensi dari Kapolres selaku pimpinan Polri di Mimika untuk menindaklanjuti penyelesaian hukum terhadap kasus ini.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

“Saya mohon atensi pak Kapolres terhadap kasus pelecehan yang terjadi antara atasan dan stafnya di Puskesmas Limau Asri. Stafnya ini adalah perawat anggota PPNI Kabupaten Mimika,” ujar Samuel.

Yang ditakutkan jika kasus ini dibiarkan tanpa penyelesaian hukum, maka kedepannya bisa saja terjadi lagi kepada korban yang lain.

Karena menurut Samuel, korban pelecehan oleh Kapus sebenarnya sudah lebih dari satu, namun belum ada yang berani melapor.

Sebagian besar korban adalah tenaga kontrak, sehingga mereka kuatir jika kasus ini dilaporkan akan berdampak terhadap pekerjaan.

Dijelaskan, puncak kasus pelecehan ini terjadi pada Januari 2024, dan dilaporkan ke Reskrim PPA Polres Mimika tanggal 7 Februari 2024.

Namun karena tidak mendapatkan respon yang baik, maka kasus ini dilaporkan lagi ke Polsek Kuala Kencana, dengan LP/B/11/II/2024/SPKT/Polsek Kuala Kencana.

“Kasus yang kami laporkan adalah soal pelecehan, namun pada saat BAP pasal yang dikenakan lain sehingga tidak nyambung. Kami diarahkan kembali lagi ke Polres Mimika dan LP di Polsek Kuala Kencana dicabut,” jelas Semuel.

Namun karena tidak ada perkembangan, maka tanggal 19 April 2024, kasus tersebut dilaporkan kembali ke Polres Mimika dengan bukti laporan LP/B/200/IV/2024/SPKT/POLRES Mimika.

Dan sejak saat itu hingga memasuki pertengahan bulan Mei 2024 belum ada tindaklanjut oleh PPA Polres Mimika.

“Kami mohon atensi dari Kapolres agar kasus ini bisa ditindaklanjuti sampai selesai, karena kami membutuhkan keadilan,” pinta Semuel.

Dikatakan, selama ini penyelesaian kasus tersebut selalu disarankan untuk dilakukan mediasi.

Namun karena perbuatan Kapus sudah berulang kali dengan korban yang berbeda, maka mediasi ditolak dan lebih memilih untuk diproses hukum.

“Sekali lagi kami mohon atensi Kapolres agar tidak ada lagi korban dan pelakunya bisa diamankan dulu sampai selesai proses hukum,” tandas Samuel. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026
Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

12 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

12 Juni 2026
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

12 Juni 2026
Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
KPU Mimika Pastikan Pilkada Mimika Tanpa Paslon Independen

KPU Mimika Pastikan Pilkada Mimika Tanpa Paslon Independen

Keluarga Korban Pastikan Kawal Proses Hukum Oknum Sipir Lapas Timika  

Keluarga Korban Pastikan Kawal Proses Hukum Oknum Sipir Lapas Timika  

RSUD Mimika Buka Kesempatan Kerja untuk Tiga Profesi Ini. Baca Persyaratannya

RSUD Mimika Buka Kesempatan Kerja untuk Tiga Profesi Ini. Baca Persyaratannya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id