TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada November 2024 tanpa Pasangan Calon (Paslon) yang maju melalui jalur independen atau perorangan.
Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy mengatakan hal ini kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Senin 13 Mei 2024.
“Sampai penutupan pendaftaran Minggu 12 Mei, tidak ada satupun Paslon independen yang menyerahkan syarat dukungan,” ungkap Fransiskus.
Dikatakan, KPU Mimika sebelumnya telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah jalur independen sejak tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.
“Sampai penutupan pendaftaran tanggal 12 Mei pukul 23.59 WIT tidak ada calon perseorangan yang mendaftar ke KPU Mimika,” jelasnya.
Dengan tidak adanya calon yang mendaftar, maka KPU Mimika memutuskan menutup pendaftaran melalui rapat pleno penutupan dan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan.
Fransiskus menambahkan, sebelumnya ada dua nama yang mendaftar bakal calon Bupati Mimika dari jalur independen namun tidak memenuhi syarat maka dinyatakan nihil. (Redaksi)