TIMIKA, Koranpapua.id- Jenazah Bripda Oktavianus Buara, korban penganiayaan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) tiba di Jayapura, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Selasa 16 April 2024 sore.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom di Jayapura mengatakan, jenazah tiba sekitar pukul 15.36 WIT menggunakan pesawat Trigana Air IL 222 dari Yahukimo ke Jayapura.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan jenazah dibawa ke rumah duka di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
“Rencananya jenazah Bripda Oktovianus Buara akan dimakamkan besok Rabu 17 April 2024 di Distrik Bonggo Kabupaten Sarmi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bripda Oktavianus tewas setelah dianiaya oleh Orang Tak Dikenal (OTK) tidak jauh dari Mako Polres Yahukimo pada Selasa 16 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIT.
Polres Yahukimo Amankan Tiga Orang Dalam Kasus Bripda Oktavianus
Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh OTK terhadap anggota polisi Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara.
Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M mengatakan, Bripda Oktavianus meninggal dunia diduga akibat dianiaya OTK.
Kapolres menjelaskan sekitar pukul 05.30 WIT menerima laporan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
“Atas kejadian itu, terdapat tiga orang sementara diamankan, yakni saudara UH (18), ARH (19) dan RW (21),” imbuhnya.
Kapolres mengatakan beberapa langkah telah dilakukan pihaknya dalam menangani kejadian ini. Diantarajya melakukan penyisiran di area kejadian sebagai upaya pengejaran terhadap pelaku.
Melakukan lidik dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya, serta meningkatkan patroli di seputaran kota Dekai.
“Pasca insiden itu, anggota dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran dan mengamankan tiga orang di sekitar lokasi. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Yahukimo untuk dimintai keterangan,” terangnya. (Redaksi)