TIMIKA, Koranpapua.id- Satreskrim Polres Mimika telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan Nelson Pakage meninggal dunia.
Nelson Pakage ditemukan di lantai 3 Gedung Perpustakaan dan Arsip, Jalan Perintis, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada 6 April 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada awak media di ruang kerjanya Rabu, 17 April 2024 mengatakan, empat saksi yang diperiksa polisi yakni, YP sebagai pelapor, kemudian pacar pelaku inisial AS, saksi YU dan saksi AO.
Dikatakan berdasarkan keterangan para saksi, pelaku hanya satu orang yaitu AM (21) dan tidak ada pelaku lain.
“Motifnya dipicu karena mabuk, kemudian terjadi salah paham di lantai 3 Gedung Perpustakaan antara pelaku dan korban pada 1 April 2024 malam,” jelasnya.
Diantara korban dan pelaku tidak saling kenal, tetapi pada saat itu pelaku AM mengajak korban NP untuk gabung minum bersama.
Namun terjadi cekcok sehingga pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban NP menggunakan tangan kosong hingga meninggal dunia.
Sementara itu, keluarga korban dan pelaku berencana ingin melakukan pertemuan besok guna membahas denda adat.
“Kita akan memfasilitasi besok dengan syarat tidak membawa massa. Walaupun demikian, proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya.
Pelaku sudah diamankan tanggal 6 April 2024 lalu dan dijerat dengan pasal 351 Ayat 3. (Redaksi)