ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kasus Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan, Polisi Periksa Empat Saksi, Satunya Pacar Pelaku

Diantara korban dan pelaku tidak saling kenal, tetapi pada saat itu pelaku AM mengajak korban NP untuk gabung minum bersama.  

17 April 2024
0
Kasus Penemuan Mayat di Gedung Perpustakaan, Polisi Periksa Empat Saksi, Satunya Pacar Pelaku

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq. (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satreskrim Polres Mimika telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan Nelson Pakage meninggal dunia.

Nelson Pakage ditemukan di lantai 3 Gedung Perpustakaan dan Arsip, Jalan Perintis, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada 6 April 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada awak media di ruang kerjanya Rabu, 17 April 2024 mengatakan, empat saksi yang diperiksa polisi yakni, YP sebagai pelapor, kemudian pacar pelaku inisial AS, saksi YU dan saksi AO.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan berdasarkan keterangan para saksi, pelaku hanya satu orang yaitu AM (21) dan tidak ada pelaku lain.

Baca Juga

Dua Pelajar Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

“Motifnya dipicu karena mabuk, kemudian terjadi salah paham di lantai 3 Gedung Perpustakaan antara pelaku dan korban pada 1 April 2024 malam,” jelasnya.

Diantara korban dan pelaku tidak saling kenal, tetapi pada saat itu pelaku AM mengajak korban NP untuk gabung minum bersama.

Namun terjadi cekcok sehingga pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban NP menggunakan tangan kosong hingga meninggal dunia.

Sementara itu, keluarga korban dan pelaku berencana ingin melakukan pertemuan besok guna membahas denda adat.

“Kita akan memfasilitasi besok dengan syarat tidak membawa massa. Walaupun demikian, proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya.

Pelaku sudah diamankan tanggal 6 April 2024 lalu dan dijerat dengan pasal 351 Ayat 3. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lonjakan Skrining TBC di Mimika, 1.208 Kasus Terdeteksi pada Semester I  2026

Lonjakan Skrining TBC di Mimika, 1.208 Kasus Terdeteksi pada Semester I  2026

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Dua Pelajar Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

31 Agustus 2026
HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

30 Agustus 2026
Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

30 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Berkunjung ke Tanah Miring, Mentan RI Berencana Tahap Awal Buka 27 Hektar Lahan Pertanian

Berkunjung ke Tanah Miring, Mentan RI Berencana Tahap Awal Buka 27 Hektar Lahan Pertanian

Polres Jayawijaya Temukan Tempat Pembuatan Miras di Perumahan Pikhe

Polres Jayawijaya Temukan Tempat Pembuatan Miras di Perumahan Pikhe

65 Pasutri Nikah Massal, Apa yang Sudah Dipersatukan Allah Tidak Boleh Diceraikan Manusia

65 Pasutri Nikah Massal, Apa yang Sudah Dipersatukan Allah Tidak Boleh Diceraikan Manusia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id