ADVERTISEMENT
Rabu, September 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Dari 19 SPBU tersebut, sanksi berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar sesuai jenis pelanggaran dan periode yang ditetapkan.

9 September 2026
0
Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Salah satu SPBU yang disanksi PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan sanksi kepada 19 SPBU di wilayah Papua dan Maluku sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Sanksi diberikan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan pembinaan dilakukan untuk memastikan seluruh SPBU menjalankan operasional dan pelayanan sesuai ketentuan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penyaluran harus dilakukan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Ispiani dalam keterangan tertulis, Rabu 9 September 2026.

Baca Juga

Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

Kadis Kesehatan Mimika: Lansia Bukan Sekadar Program, tapi Tanggung Jawab Bersama

Menurut dia, pembinaan terhadap SPBU menjadi bagian dari pengawasan dan evaluasi untuk menjaga kepatuhan dalam penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Dari 19 SPBU tersebut, sanksi berupa penghentian sementara distribusi Pertalite maupun Biosolar sesuai jenis pelanggaran dan periode yang ditetapkan.

Sebarannya meliputi dua SPBU di Kota Jayapura, empat di Kota Sorong, dua di Kabupaten Lanny Jaya, satu di Merauke, dua di Mimika, satu di Puncak Jaya, satu di Nabire, satu di Halmahera Selatan, dan lima di Kota Ambon.

“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar seluruh SPBU tersebut dapat melakukan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada konsumen,” kata Ispiani.

Pertamina Patra Niaga, lanjut dia, tetap melakukan monitoring terhadap SPBU yang telah mendapatkan tindakan untuk memastikan perbaikan dijalankan oleh pengelola.

Ispiani menegaskan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi akan terus dilakukan di seluruh wilayah Papua dan Maluku.

“Proses pengawasan pun tidak dapat kami lakukan sendiri, Pertamina Patra Niaga selalu terbuka terhadap informasi dari masyarakat.”

“Apabila ada pelayanan atau proses penyaluran BBM di SPBU yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135,” Pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

9 September 2026
Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

9 September 2026
Danlanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Kadis Kesehatan Mimika: Lansia Bukan Sekadar Program, tapi Tanggung Jawab Bersama

9 September 2026
Danlanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Danlanal Timika Berganti, Dodit Yunata Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

9 September 2026
Dinkes Mimika Perkuat Penjaringan Lansia Risiko Tinggi di 6 Distrik

Dinkes Mimika Perkuat Penjaringan Lansia Risiko Tinggi di 6 Distrik

9 September 2026
Tangis Pecah di DPRK Mimika, Karel Gwijangge Dilepas untuk Selamanya

Tangis Pecah di DPRK Mimika, Karel Gwijangge Dilepas untuk Selamanya

9 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id