ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

Salah satu pelaku mendekati korban dan mengajak berbicara hingga korban percaya, sedangkan pelaku lainnya memperkuat cerita untuk meyakinkan korban.

9 September 2026
0
Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Polisi Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Pencurian Bermodus Hipnotis Di Sentani, Kabupaten Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Tiga orang terduga pelaku pencurian bermodus hipnotis ditangkap polisi setelah diduga menguras uang sejumlah korban di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.

Ketiganya berinisial DIR (40), SA (41), dan A (29).

Ketiga pelaku diamankan Tim Resmob Hantu Cycloop Satreskrim Polres Jayapura bersama Tim Resmob Jatanras Polda Papua pada Selasa 8 September 2026.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya secara berkelompok.

Baca Juga

Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

Biaya Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Kepala Distrik Dorong Pemulihan Keamanan

Salah satu pelaku mendekati korban dan mengajak berbicara hingga korban percaya, sedangkan pelaku lainnya memperkuat cerita untuk meyakinkan korban.

Modus yang digunakan dengan memberikan nomor togel atau nomor keberuntungan kepada korban dengan iming-iming akan memperoleh uang. Setelah korban terpengaruh, pelaku kemudian meminta uang yang dibawa korban.

“Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi di wilayah Sentani,” ujar Axel.

Polisi menyebut sejumlah lokasi yang diduga menjadi sasaran, di antaranya Kantor Pos Sentani, Bank Papua Sentani, Pom Bensin Hawai, Pasar Lama, Hotel Suni Garden, lampu merah Bandara, Pos 7, Saga Kehiran, hingga Pojok Sentani.

Dalam salah satu aksinya di belakang Toko Saga Sentani, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,1 juta. Sementara korban lainnya kehilangan sekitar Rp3,2 juta yang merupakan uang pensiun.

Total kerugian dari sejumlah aksi yang diakui para pelaku mencapai belasan juta rupiah, belum termasuk barang berharga lainnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan DIR sekitar pukul 07.15 WIT di Jalan Sowasiwi, depan SMP YPK Paulus Dok V Atas, Kota Jayapura.

Dari pemeriksaan, polisi kemudian mengamankan SA sekitar pukul 12.24 WIT di kawasan Jalan Koti. Pengembangan kasus berlanjut hingga polisi menangkap A di Rumah Sakit Marthen Indey sekitar pukul 16.00 WIT.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang digunakan saat beraksi, dua sepeda motor, dan beberapa telepon seluler.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya aksi lain dan pihak lain yang terlibat. Salah satu pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan di Lapas Abepura pada 2023.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang tidak dikenal yang menawarkan hadiah, nomor keberuntungan, bantuan, atau iming-iming lainnya. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

Dana Desa Dipangkas, Penerima BLT di Mawokauw Jaya Berkurang Jadi 14 KK

Dana Desa Dipangkas, Penerima BLT di Mawokauw Jaya Berkurang Jadi 14 KK

Dana Desa Dipangkas, Program Prioritas Mawokauw Jaya Tetap Berjalan

Dana Desa Dipangkas, Program Prioritas Mawokauw Jaya Tetap Berjalan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id