ADVERTISEMENT
Senin, September 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Polisi mengamankan dua busur panah, 23 anak panah, empat parang, satu ketapel, satu tulang kasuari, serta dua kendaraan roda empat.

7 September 2026
0
Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Empat tersangka kepemilikan senjata tajam saat razia di Kwamki Narama diamankam di Polres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Pengembangan kasus kepemilikan senjata tajam dalam razia gabungan TNI-Polri di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, berujung pada penetapan empat tersangka.

Keempat tersangka masing-masing berinisial RT, MM, IT, dan DT. Mereka merupakan bagian dari sembilan orang yang sebelumnya diamankan polisi dalam razia pada 2 September 2026.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, lima orang lainnya dipulangkan karena tidak ditemukan membawa senjata tajam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasatreskrim Polres Mimika AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menelusuri kepemilikan senjata tajam yang ditemukan dalam salah satu kendaraan saat operasi penyekatan.

Baca Juga

Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

“kemudian dilakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemiliknya. Setelah itu kita dapat inisialnya dan dilakukan penyidikan. Kita sudah tetapkan tersangka,” kata Putut, Senin 7 September 2026.

Menurut dia, lima orang lainnya dipulangkan karena tidak ditemukan senjata tajam pada mereka. “Kalau yang dipulangkan, tidak ada sajam padanya,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan dua busur panah, 23 anak panah, empat parang, satu ketapel, satu tulang kasuari, serta dua kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk membawa senjata.

Razia gabungan TNI-Polri dilakukan di sembilan titik pemeriksaan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan setelah terjadinya konflik sosial atau perang kelompok di wilayah Kwamki Narama.

Terhadap keempat tersangka, penyidik menerapkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

7 September 2026
Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

7 September 2026
Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

7 September 2026
Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Dari 9 Orang yang Diamankan di Kwamki Narama, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

7 September 2026
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara, Ada 17,43 Gram Sabu

Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti 19 Perkara, Ada 17,43 Gram Sabu

7 September 2026
Bantuan ke Jila dan Tsinga Terkendala Penerbangan, Pemkab Mimika Cari Alternatif

Bantuan ke Jila dan Tsinga Terkendala Penerbangan, Pemkab Mimika Cari Alternatif

7 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

Tiga Ular Death Adder Hendak Dikirim ke Semarang, Digagalkan di Timika

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

Satgas Pasgat Layani Warga Sinak, dari Pengobatan Gratis hingga Bantuan Sembako

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id