ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah adanya laporan penemuan jasad bayi,” kata Dionisius dalam Jumpa Pers di Jayapura.

1 September 2026
0
Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

Polisi mengungkap kasus kematian bayi perempuan yang jasadnya ditemukan di Kali Komba, Sentani, Kabupaten Jayapura dalam Jumpa Pers, Selasa 1 September 2026. (Foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SENTANI, Koranpapua.id – Polisi mengungkap kasus kematian bayi perempuan yang jasadnya ditemukan di Kali Komba, Sentani, Kabupaten Jayapura. Seorang perempuan berinisial SJ (29) ditangkap karena diduga terlibat dalam kematian dan pembuangan jasad bayi tersebut.

SJ ditangkap personel Satreskrim Polres Jayapura di depan rumahnya, Selasa 1 September 2026 saat hendak menuju Pasar Lama.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki temuan jasad bayi di Kali Komba pada Minggu 30 Agustus 2026.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah adanya laporan penemuan jasad bayi,” kata Dionisius dalam Jumpa Pers di Jayapura.

Baca Juga

Maxim Timika Tegaskan Pengemudi dengan Identitas Tak Sesuai Bakal Ditindaklanjuti

Dugaan Kriminal Seret Atribut Maxim Timika, Perusahaan Minta Bukti Diverifikasi

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu bermula ketika SJ melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya. Saat proses persalinan, bayi tersebut disebut terjatuh dan kepalanya membentur kloset.

Bayi kemudian tidak bergerak dan tidak menangis. SJ diduga menyiram tubuh bayi sebelum menyumpal mulutnya menggunakan kaos kaki.

Jasad bayi selanjutnya dibungkus menggunakan kemeja dan dimasukkan ke dalam karung beras. SJ kemudian berjalan kaki menuju kawasan Pangkalan Komba dan membuang jasad tersebut ke aliran sungai.

Aksi SJ saat membawa karung itu sempat terekam kamera CCTV. Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk yang digunakan polisi dalam mengungkap kasus tersebut.

Polisi telah memeriksa tiga orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara karung dan kemeja yang digunakan untuk membungkus jasad bayi masih dalam pencarian karena diduga hanyut terbawa arus sungai.

Dionisius mengatakan, dugaan sementara polisi, tindakan tersebut berkaitan dengan persoalan internal keluarga. SJ juga diduga khawatir kelahiran bayi tersebut diketahui oleh orang lain.

Atas perbuatannya, SJ dijerat Pasal 460 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Penyidik Satreskrim Polres Jayapura masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan untuk proses hukum selanjutnya.

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

17 Oktober 2026
Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

17 Oktober 2026
TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

17 Oktober 2026
Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

16 Oktober 2026
19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

16 Oktober 2026
Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id