TIMIKA, Koranpapua.id- Aksi Gerakan Seribu Rupiah yang digelar Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstensz Mimika Papua (APELCAMI) di Timika kembali menjadi sorotan.
Kali ini, sejumlah petugas yang mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Kabupaten Mimika mendatangi lokasi penggalangan dana dan mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut.
Kedatangan mereka terekam dalam sebuah video berdurasi sekitar 10 menit yang diterima Koranpapua.id, Senin 10 Agustus 2026.
Video itu kemudian menjadi bahan perbincangan publik karena muncul pertanyaan, sejauh mana kewenangan Dinas Sosial dalam kegiatan penggalangan dana yang dilakukan masyarakat?.
Dalam video yang berdurasi 10 menit 6 detik tersebut, salah seorang yang mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Mimika meminta panitia menunjukkan surat kegiatan.
“Ada suratnya? Boleh dilihat, supaya saya bisa lihat siapa yang tanda tangan. Saya ini orang Dinas Sosial,” ujarnya.
Ia kemudian menyampaikan bahwa kegiatan penggalangan dana disebut membutuhkan rekomendasi dari Dinas Sosial.
“Kalau melakukan penggalangan dana begini, di mana-mana, termasuk di Indonesia berlaku, ketika Dinas Sosial mengeluarkan surat rekomendasi,” katanya.
Ia juga membedakan fungsi surat dari kepolisian yang menurutnya berkaitan dengan pengamanan kegiatan.
Pernyataan tersebut langsung memunculkan pertanyaan dari pihak APELCAMI.
Mereka mempertanyakan dasar kewajiban rekomendasi Dinas Sosial untuk kegiatan Gerakan Seribu Rupiah yang dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah daerah.
Salah seorang anggota organisasi bahkan menegaskan bahwa pihaknya memahami surat kepada kepolisian sebagai surat pemberitahuan kegiatan bukan semata-mata surat izin.
“Padahal kegiatan seperti ini, surat pemberitahuan, bukan surat izin di kepolisian,” jelasnya.
Dinsos Dipertanyakan: Rekomendasi untuk Apa?
Polemik semakin mengemuka karena aksi APELCAMI bukan sekadar penggalangan dana biasa.
Gerakan tersebut merupakan bentuk kritik terbuka terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika yang dinilai belum mampu menghadirkan regulasi khusus untuk melindungi pencari kerja lokal.
Karena itu, pihak APELCAMI mempertanyakan alasan Dinas Sosial mendatangi lokasi dan meminta rekomendasi.
“Menurut saya, saya tidak tahu. Saya perlu bertanya, surat rekomendasi untuk apa? Dinas Sosial fungsinya apa, lalu kaitannya dengan kegiatan kami ini apa?” tegas salah satu anggota APELCAMI.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena publik kini menunggu kejelasan, apakah rekomendasi Dinas Sosial memang merupakan kewajiban dalam kegiatan penggalangan dana seperti yang dilakukan APELCAMI?,
Atau justru terdapat perbedaan pemahaman mengenai mekanisme perizinan dan pemberitahuan kegiatan?
Gerakan Rp1.000 Sindir Pemerintah
Sebelumnya, APELCAMI menggelar Gerakan Seribu Rupiah di Jalan Cenderawasih, dekat lampu merah SP2, Jumat 7 Agustus 2026.
Aksi tersebut mengusung tagline “Modal Bikin Perda/Perdasus Perlindungan dan Pemberdayaan Pencaker Lokal”.
Uang receh yang dikumpulkan dari masyarakat menjadi simbol protes. Pesannya jelas, jika pemerintah mengaku tidak memiliki anggaran untuk membuat regulasi perlindungan pencari kerja lokal, masyarakat siap patungan untuk mendorong lahirnya aturan tersebut.
Koordinator Lapangan APELCAMI, Geelvink Bob Kafiar, menyebut aksi itu sebagai bentuk kekecewaan sekaligus mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah.
Menurut APELCAMI, jumlah pencari kerja lokal di Mimika telah mencapai lebih dari 10 ribu orang, sementara regulasi khusus yang memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap pencari kerja lokal dinilai belum kunjung hadir.
“Pemerintah jangan terus tidur. Jangan hanya memberikan retorika dan janji manis. Sudah saatnya bekerja nyata dengan menghadirkan Perda yang melindungi pencari kerja lokal,” tegas Geelvink.
Kini, setelah aksi tersebut mendapat perhatian publik, muncul persoalan baru mengenai kedatangan pegawai yang mengaku dari Dinas Sosial.
Publik pun berhak mendapatkan penjelasan, apa dasar hukum rekomendasi Dinas Sosial yang dimaksud, apa kewenangannya dalam kegiatan tersebut, dan mengapa persoalan ini baru muncul setelah aksi APELCAMI menjadi sorotan publik?
Koranpapua.id masih berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Dinas Sosial Kabupaten Mimika maupun pegawai yang berada di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru








