TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 22 calon jemaah haji asal Kabupaten Mimika terancam dicoret dari daftar tunggu keberangkatan haji karena tercatat lima kali tidak melunasi biaya perjalanan maupun tidak berangkat sesuai jadwal sejak kuota tahun 2023.
Ketua Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, Muhammad Hilal, mengatakan mayoritas calon jemaah tersebut berusia di atas 80 tahun dan hingga kini keberadaan atau domisilinya belum diketahui.
Jika tidak segera memberikan konfirmasi, nama mereka berpotensi terhapus secara otomatis oleh sistem Kementerian Haji dan Umrah.
“Rata-rata mereka merupakan kuota tahun 2023 yang sudah lima kali tidak melunasi atau berangkat, sehingga terancam terhapus otomatis oleh sistem,” kata Hilal, Kamis 6 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, Kabupaten Mimika diperkirakan memperoleh kuota sebanyak 168 jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Namun hingga saat ini baru 127 calon jemaah yang telah melapor dan menyatakan kesiapan berangkat.
Artinya, masih terdapat sekitar 41 calon jemaah yang belum memberikan konfirmasi kepada panitia penyelenggara haji.
Hilal menuturkan, batas waktu verifikasi data ke Kantor Wilayah sebenarnya telah ditetapkan pada 30 Juli 2026. Meski demikian, pihaknya masih memberikan toleransi bagi calon jemaah lanjut usia, yang meninggal dunia, maupun yang mengajukan penundaan sebelum proses verifikasi dari pusat ditetapkan.
Selain melakukan pendataan, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika juga mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027 bersama seluruh stakeholder dan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Rapat evaluasi dan persiapan dijadwalkan digelar setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Hilal juga mengingatkan calon jemaah agar mempersiapkan kondisi kesehatan sejak dini. Sesuai instruksi Menteri Haji dan Umrah, pemeriksaan kesehatan untuk musim haji 2027 akan dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan agar tim kesehatan memiliki waktu yang cukup untuk memantau dan mendampingi calon jemaah, sehingga seluruh proses persiapan dapat dilakukan secara optimal dan jemaah berangkat dalam kondisi sehat. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










