ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

CANTVR dan YUDIA Ditutup: Masyarakat Papua Diingatkan Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dan Kerja Paruh Waktu

"Masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku".

6 Agustus 2026
0
CANTVR dan YUDIA Ditutup: Masyarakat Papua Diingatkan Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dan Kerja Paruh Waktu

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Masyarakat Papua diingatkan untuk selalu waspada dan tidak tergiur dengan modus penipuan berkedok investasi maupun penawaran kerja paruh waktu secara daring. 

Peringatan ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, menyusul penghentian kegiatan usaha CANTVR dan YUDIA oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). 

ADVERTISEMENT

Jeri Agus yang juga merupakan salah satu anggota Satgas PASTI Papua mengatakan, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap setiap penawaran investasi maupun pekerjaan yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa kejelasan legalitas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masyarakat jangan tergiur dengan tawaran investasi maupun pekerjaan daring yang menjanjikan keuntungan tidak wajar. Pastikan legalitas perusahaan, aplikasi, maupun platform digital sebelum melakukan transaksi keuangan,” ujarnya di Jayapura, Rabu 5 Agustus 2026. 

Baca Juga

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

Menurutnya, berdasarkan siaran pers Satgas PASTI, CANTVR diduga melakukan penipuan dengan modus penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin. 

Satgas PASTI, CANTVR juga menawarkan investasi saham melalui aplikasi dengan sistem penyetoran dana dan janji keuntungan berdasarkan tingkat keanggotaan, termasuk menawarkan pembelian saham IPO fiktif. 

Sementara itu, YUDIA diduga menawarkan pekerjaan paruh waktu secara daring dengan skema penyetoran dana, penyelesaian tugas harian berupa menonton film drama Cina. 

Termasuk penawaran pembelian hak cipta film, serta perekrutan anggota baru (member get member) untuk memperoleh pendapatan harian dan bonus tambahan.

Hasil klarifikasi dan verifikasi Satgas PASTI menunjukkan bahwa kedua entitas tersebut tidak memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. 

Selain itu, aplikasi maupun situs web yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. 

Atas temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan CANTVR dan YUDIA, melakukan pemblokiran terhadap aplikasi dan tautan (URL) terkait, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.

Jeri menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal. 

Karena itu, masyarakat diminta selalu memeriksa legalitas setiap penawaran investasi maupun pekerjaan secara daring sebelum melakukan transaksi.

Masyarakat yang menemukan indikasi investasi ilegal atau pinjaman online ilegal dapat menyampaikan pengaduan melalui SIPASTI di sipasti.ojk.go.id, Kontak OJK 157, atau email konsumen@ojk.go.id. 

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (Redaksi)  

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

Sambut HUT Ke-81 RI: Warga Kelurahan Kwamki Baru Kompak Bersihkan Drainase dan Jalan Lingkungan

Sambut HUT Ke-81 RI: Warga Kelurahan Kwamki Baru Kompak Bersihkan Drainase dan Jalan Lingkungan

Konflik Kwamki Narama: Kubu Dang–Newegalen Sepakat Berdamai, Bupati Mimika: Ini Sejarah Baru di Papua

Tingkatkan Pemahaman OAP, MRP Papua Tengah Sosialisasikan UU Otsus di Kabupaten Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id